Kurangi Angka Putus Sekolah, Kepsek SMKN Kolbano Bebaskan Uang Komite Bagi Siswa Tak Mampu - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 26 Januari 2024

Kurangi Angka Putus Sekolah, Kepsek SMKN Kolbano Bebaskan Uang Komite Bagi Siswa Tak Mampu



Penulis Marfin Honin
Editor Yabes Nubatonis 


TTS|Soepost.com,- Demi mengurangi angka putus sekolah karena kondisi ekonomi, Jony Leo Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kolbano Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan memilih untuk membebaskan iuran Komite bagi siswa/siswi yang dalam kondisi ekonomi tidak mampu.


Solusi ini diambil, melalui metode survei bagi orang tua siswa yang telah putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan di Kecamatan Kolbano.


Ditemui di kediamannya (24/01/2024), Jony mengatakan bahwa faktor ekonomi merupakan salah satu faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.


"Untuk mengetahui penyebab tingginya angka putus sekolah dan tidak bersekolah, kita lakukan Survei bagi orang tua siswa yang anak-anaknya putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan dalam wilayah Kecamatan Kolbano." Ucap Jony


Masih menurut Joni Leo, "Dalam hasil survei yang di lakukan pada tahun 2022 terdapat beberapa kendala bagi siswa-siswi SMK maupun SMA dan kendala yang di alami para siswa-siswi putus sekolah atau tidak bersekolah dikarenakan Faktor ekonomi sehingga anak anak terpaksa harus berhenti bersekolah atau putus sekolah."


Ada juga beberapa orang tua yang berpenghasilan cukup baik maka anak-anak mereka akan bersekolah di kota, jika kondisi itu terus berlanjut bagaimana sekolah yang dekat bisa berkembang.


"Kita mengunakan sistem sukarela atau sumbangan, itu pun sangat berat  menurut orang tua yang ada di kampung merasa uang itu sangat besar dan tidak sanggup. Untuk itu sesuai hasil survei atau ujicoba pada tahun 2022, kami melakukan bebas pembayaran uang komite bagi siswa-siswi kelas 10 pada SMK Negeri Kolbano. 


Dimana para siswa-siswa yang bersekolah di SMK NEGRI kolbano  kami berikan kebebasan pembayaran Uang komite pada siswa siswi kelas sepuluh (10) dan pada hasil uji coba ternyata ada peningkatan siswa dari tahun tahun sebelumnya dari 60 siswa  meningkat menjadi 130 siswa pada tahun 2022.


Dalam peningkatan siswa, kami bersepakat dengan orang tua untuk tahun ini kelas 10 sampai 12 di kenakan pembebasan pembayaran uang sekolah. 


Dengan cara ini, kami berharap anak-anak bisa menerapkan disiplin waktu dan lain sebagainya. Satu bulan kalau ada siswa uang alpanya lebih dari enam hari kami wajib kembalikan kepada orang tua dan itu dalam kesepakatan bersama orang tua murid dan komite sekolah. Hal ini paling mendasar dan saya terpanggil untuk membebaskan uang sekolah, ada beberapa anak yang saat kami masi pungut uang komite ada yang tidak bayar sama sekali sampai ujian pun  80% anak yang  terpaksa  kami pulangkan ke orang tua karna tidak membayar uang ujian.


Kami juga minta pada dinas agar menerbitkan SK dinas dengan tujuan untuk tidak membebankan Dinas. Kami juga minta agar SK harus di terbitkan agar kami bisa mengusulkan NUPTK khusus guru guru di SMK Kolbano.


Lebih lanjut Joni Leo menjelaskan, dana BOS sudah bisa untuk membiayai semua operasional di sekolah. 


“Dengan adanya dukungan pemerintah melalui dana BOS ini sebenarnya sudah bisa untuk membiayai operasional di sekolah, termasuk untuk pembayaran guru honor. Karena itu sesungguhnya pemerintah sudah bayar secara utuh untuk anak sekolah jadi tidak perlu lagi untuk kita menarik iuran komite, biasanya kendala itu hanya ada pada NUPTK tetapi jika semua guru sudah memiliki NUPTK maka gajinya itu juga dibayar dari dana BOS,” Jelas Jony


“Dengan adanya dukungan pemerintah melalui dana BOS ini sebenarnya sudah bisa untuk membiayai operasional di sekolah, termasuk untuk pembayaran gaji guru honor. Karena itu sesungguhnya pemerintah sudah bayar secara utuh untuk anak sekolah jadi tidak perlu lagi untuk kita menarik iuran komite, biasanya kendala itu hanya ada pada NUPTK, tetapi jika semua guru sudah memiliki NUPTK maka gajinya itu juga dibayar dari dana BOS.


Joni Leo berharap dengan adanya terobosan terkait dengan pembebasan iuran komite maka tidak lagi ada angka putus sekolah di SMK NEGRI  Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan.


“Selaku kepala sekolah saya berharap agar dengan adanya pembebasan iuran komite ini tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah. Saya juga memohon dukungan dari semua pihak yang ada untuk mendukung SMK Negeri Kolbano agar kualitasnya pun juga meningkat, " Ungkap Joni pada media ini 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman