BOTI||Soepost.com,- Rabu 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Boti. Pemerintah Kecamatan Kie, Pemerintah Desa Boti, bersama masyarakat Desa Boti melakukan rapat bersama untuk melaksanakan kegiatan klarifikasi bersama terkait penerapan Perdes No.4 Tahun 2022 tentang Penertiban Ternak.
Pantauan media ini, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kie Semri Tualaka, Kapolsek Kie Iptu Faisal Alang,S.H.,MH, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan Marthen Natonis, Kades Boti Balsasar O.I Benu dan semua masyarakat Boti.
Camat Kie Semri Tualaka dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa polemik ini harus segera diselesaikan karena ini perintah Bupati Timor Tengah Selatan.
"Sesuai perintah Bapak Bupati bahwa polemik ini harus segera diselesaikan, pemerintah hadir untuk memberikan solusi bukan menambah persoalan",
"Untuk Perdes Penertiban Ternak belum final dan hari ini mari kita bersama-sama untuk membahas apa yang terbaik untuk kebaikan masyarakat di Desa Boti". Ucap Camat Semri Tualaka
Ditempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan Marthen Natonis berharap agar polemik ini segera berakhir.
"Lahir di Desa Boti, Besar di Desa Boti. Saya tau persis semua kondisi yang terjadi di Desa Boti. Untuk itu, hari ini kita berkumpul untuk bagaiman kita bersama semua masyarakat sepakat untuk menyelesaikan polemik Perdes 4 Desa Boti tahun 2022",
"Yang pasti, tidak ada pemerintah yang memikirkan diri mereka sendiri tetapi pemerintah hadir untuk memikirkan masyarakat nya." Ucap Marthen Natonis
Lanjut Marthen Natonis, "Aturan dibuat tentunya dengan semua kajian dan pertimbangan, dan aturan dibuat untuk dilaksanakan tetapi aturan yang dibuat tidak mungkin melebihi aturan yang diatas",
"Kita bersyukur karena sekarang masyarakat mulai kritik terhadap pemerintah dan itu hal yang bagus, karena masyarakat adalah cermin untuk pemerintah. Untuk itu kehadiran kita semua disini, masing-masing dengan peran nya guna kemajuan desa ini",
"Saat ini Perdes dalam tahap uji publik, untuk itu dengan uji publik yang dilakukan diharapkan ada respon masyarakat tentang Perdes No.4 Tahun 2022". Pungkas Marthen Natonis
Hingga berita ini dilangsir pertemuan untuk klarifikasi pengaduan masyarakat tentang dugaan diterapkannya Perdes bodong masih berlangsung.

