![]() |
Ket Foto : Kepala Desa Kesetnana, Peter Liu, S.IP saat memantau kondisi jalan yang rusak. |
Liputan Red Hudson
Editor Redaksi Soe Post
Terhadap kondisi tersebut, para pengendara sepeda motor yang melintas terpaksa memilih untuk melawan arah berlawanan karena jalur kiri berlubang dan licin.
Donry Sae, salah satu penggendara Sepeda Motor saat dijumpai awal media mengaku kesulitan saat melintas melalui jalur tersebut.
"Karena kondisi jalan rusak, lumpur dan licin, kami tidak mau ikut jalur kiri karena sangat beresiko apalagi kalau berkendara pakai Rok. Terpaksa ambil jalur kanan yang jelas jalur yang berlawanan arah, karena tidak ada pilihan lain". Ungkap Donry Sae
Ditambahkan Donry Sae, yang adalah warga Desa Kesetnana. Kondisi jalan saat melintas dipenuhi tumpukan sedimen berupa tanah yang mungkin terbawah air saat hujan, sehingga berlumpur dan sangat licin.
"Jalur kiri pada dua jalur dari arah Desa Kesetnana menuju Kantor Bupati TTS, sepanjang 500 meter ini, terlalu licin kakak". Ungkap Donry Sae
Sedangkan Osias Gamelan, Ketua 03 Desa Kesetnana. mengatakan bahwa pada titik jalan tersebut seringkali terjadi kecelakaan, terutama pada saat hujan dan malam hari.
"Benar bahwa pada ruas jalan tersebut sering terjadi kecelakaan dikarenakan kondisi jalan yang rusak, berlumpur dan licin. Apalagi saat hujan dan kondisi diwaktu malam, kecelakaan sering terjadi". Ungkap Osias
Ditempat terpisah Kepala Desa Kesetnana, Peter Liu S.Ip mengatakan jika upaya mengatasi persoalan tersebut telah dilakukan pemerintah desa kesetnana, berupa penimbunan badan jalan yang berlubang dan penggalian selokan air (pembuangan) berkali kali, namun hanya bersifat sementara.
"Menyikapi kondisi ini, tentunya sebagai Pemerintah Desa. Langkah antisipasi sudah kami ambil dengan melakukan penimbunan badan jalan yang berlubang kemudian, melakukan penggalian selokan air namun saluran tersebut hanya bersifat sementara". Ucap Kades Peter Liu
Terhadap kondisi ini, warga dan Pemerintah Desa setempat berharap adanya perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam hal ini, Dinas Teknis terkait kondisi ini karena titik kerusakan jalan hanya berjarak 300 meter dari pusat Pemerintahan Kabupaten TTS.