Kantor Desa Konbaki Jadi Tempat Oknum Perangkat Hamili Anak 17 Tahun

Ket Foto : Foto Ilustrasi 

Liputan TIM 
Editor Redaksi Soe Post 

Polen||Soepost.com,- Melati bukan nama sebenarnya, gadis 17 tahun asal salah satu Desa dalam wilayah Kecamatan Polen saat ini diketahui telah hamil dan menanti waktu melahirkan. Sesuai informasi dari Melati dirinya dihamili oknum perangkat desa Konbaki.

Ditemui media ini, Melati menuturkan kisah pilu yang dialaminya sejak September 2024 Lalu.

"Awal kejadian di  bulan September 2024, saat itu sekitar pukul 22.00 Wita. Saya(Melati) pulang kegiatan dari Gereja, dalam perjalanan pulang ke rumah. Saya berpapasan dengan YM oknum perangkat desa Konbaki, lalu dia menawarkan diri untuk mengantar saja pulang dengan sepeda motor.",

"Karena sudah larut malam, saya takut dan menolak ajakan YM, tetapi karena YM mengikuti dan memaksa saya terus terpaksa saya mengiyakan dan pulang bersama YM dengan sepeda motor.",

"Dalam perjalanan pulang tepatnya di depan kantor desa Konbaki, YM tiba-tiba menghentikan sepeda motor dan meminta saya untuk bersama dia masuk ke dalam kantor desa untuk mengambil dokumen yang lupa dibawah pulang oleh YM",

"Tanpa curiga, saya ikut ke dalam kantor desa. Di dalam kantor desa, YM tidak mengambil dokumen justru ajak saya untuk berhubungan layaknya suami-istri. Saya menolak dan ancam kalau YM macam-macam saya akan teriak", 

"Ancaman untuk teriak tak digubris YM, malah dia mengatakan u teriak disini siapa yang mau dengar. Setelah bicara, dia langsung tarik tangan saya. Setelah tarik saya, YM tutup mulut saya dengan tangan dan pukul saya satu kali di bahu kemudian ancam saya mau bunuh lalu lepas celana saya. Dia juga ancam kalau teriak dia bunuh saya, dalam keadaan tersebut saya pasrah dan YM melakukan hubungan badan dengan saya." Cerita Melati.

Masih menurut Melati, "Sejak kejadian malam itu, saya terus diancam akan dibunuh jika tidak menceritakan kejadian yang YM lakukan kepada saya, bukan hanya itu saya juga harus melayani hasrat YM. Setiap satu kali dalam sebulan saya wajib untuk melayani YM, jika tidak saya akan dibunuh. Saya terus layani YM layaknya hubungan suami-isteri sampai 7 Januari 2026 setelah YM tau saya Hamil.", Ungkap Melati

"Setelah hamil, saya masih berkomunikasi dengan YM. Namun dia menyuruh saya untuk minum Sprite biar janin yang ada dikandungan saya Gugur, tapi saya tidak mau. Dan di tanggal 20 Januari 2026, kami komunikasi terakhir. Selanjutnya, hingga hari ini 27 Februari 2026 YM hilang kabar.",

"Bingung dengan kondisi ini, saya akhirnya memberitahukan kejadian ini ke orang tua dan keluarga. Sehingga hasil dan kesepakatan dari orang dan keluarga kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Timor Tengah Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor :  LP/B/63/I/2026/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT Tertanggal 30 Januari 2026 

Apsalom perwakilan keluarga saat dihubungi media ini, mengatakan bahwa keluarga telah melaporkan kejadian ini sejak 30 Januari 2026 namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian resort Timor Tengah Selatan.

"Kami sudah laporkan di Polres Timor Tengah Selatan sejak 30 Januari 2026, namun sampai ini kami belum dipanggil lagi oleh penyidik. Jadi kami tidak tau lagi proses selanjutnya seperti ini, kasian anak kami. Masih sekolah dan menanti waktu ujian tidak tau nanti seperti apa, kami berharap ada kebijakan untuk anak kami bisa mengikuti ujian akhir sekolah." Harap Apsalom

Terhadap informasi ini, Yerim Yos Fallo Wakil Ketua Komisi I DPRD Timor Tengah Selatan berharap agar proses hukum terhadap kejadian ini segera ditindaklanjuti.

"Karena ini menyangkut persoalan anak dibawah umur, apalagi sudah hamil. Kita berharap pihak kepolisian dalam hal ini teman-teman Penyidik agar menindaklanjuti laporan polisi terhadap kejadian ini. Siapapun terduga pelakunya, wajib diproses sesuai hukum yang berlalu". Tegas Yerim Yos Fallo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®