Ratusan Ekor Ayam Milik Bumdes Nekmese Desa Besnam Mati Mendadak


Liputan Red Hudson 
Editor Redaksi Soe Post 

Besnam||Soepost.com,- Ratusan ekor ayam petelur milik Bumdes Nekmese Desa Besnam Kecamatan Fatukopa sesuai informasi yang diperoleh media ini diketahui mati mendadak.

Minimnya pemahaman teknis tentang pengembangan ternak ayam petelur, menyebabkan ratusan ekor ayam petelur milik Bumdes Nekmese Desa Besnam di Kecamatan Fatukopa Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pasalnya dari jumlah 500 ekor bibit ayam petelur sesuai pengadaan yang dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar 195 juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025, diketahui 200 ekor lebih mendadak mati diduga karena minimnya pemahaman tentang budidaya ayam petelur.

Sesuai hasil identifikasi masalah di lapangan oleh tim Tenaga Ahli Pendamping Profesional (TA) Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Kamis pekan lalu di lokasi kejadian, didapati fakta yang membenarkan tentang peristiwa tersebut.

Kepala media ini, Benny Fay selaku PIC Wilayah mengatakan, kejadian matinya ratusan ekor ayam milik Bumdes Desa Besnam diakibatkan karena minimnya pemahaman hal teknis tentang manajemen pengelolaan budidaya ayam petelur oleh anggota kelompok. 

"Minimnya pemahaman anggota kelompok tentang teknis dan management pengelolaan budidaya ayam petelur merupakan salah satu faktor penyebab mati nya ratusan ekor ayam", 

"Selain itu, ada juga faktor-faktor penyebab lain yang menyebabkan kejadian tersebut bisa terjadi, diantaranya. Kesiapan mental anggota Bumdes, Kelayakan kandang tidak menunjang perkembangbiakan ternak ayam, Kelompok tidak melibatkan pihak resort peternakan setempat dalam hal identifikasi dan sertifikasi dan Ternak ayam tidak bisa berproduksi (bertelur) karena sudah mengalami  kondisi stress." Jelas Beny Fay

Dari temuan ini, Beny Fay menyimpulkan jika program pengadaan ayam petelur oleh BUMDES Besnam terkesan dipaksakan.

"Dari kejadian yang terjadi dan sesuai identifikasi yang telah dilakukan, kami merasa program pengadaan ayam petelur pada BUMDES Besnam terkesan dipaksakan" Ucap Beny

Kasus ikutan yang juga menimpa Bumdes Besnam yakni Pihak Penyedia dalam hal ini CV. Dua Putera-SoE ternyata belum 100 persen melaksanakan kewajibannya menyediakan kuota ayam yang diminta Bumdes. 

Karena faktanya sejak bulan Oktober 2025 hingga saat ini, pihak penyedia baru memberikan sebagian ternak ayam.  sementara pihak Bumdes sudah menyetor uang secara utuh ke Penyedia. 

Ditempat terpisah Roland Pello Kordinator Kecamatan Fatukopa, mengatakan bahwa sesuai hasil Musyawarah Desa. Penyedia bersedia mengembalikan uang dari Kouta ayam yang belum diberikan ke BUMDES Besnam.

"Terkait sisa kuota ayam yang belum disediakan oleh penyedia, dalam Musdes telah disepakati bersama CV. Dua Putera SoE untuk mengembalikan uang dan sesuai kesepakatan batas waktu pengembalian uang di tanggal 05 Maret 2026" Ucap Ronald 

"Sehingga Solusi yang diambil adalah Bumdes Besnam harus melakukan pengadaan ulang bibit ayam petelur serta memperbaiki kondisi kandang yang tidak layak demi menutup kesalahan yang terjadi.", 

Sedangkan Kordinator Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kabupaten Timor Tengah Selatan Yohanis M. Besin berharap agar kedepan Bumdes Besnam harus membangun komunikasi lebih intens dengan semua pihak termasuk Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan serta kembali pada mekanisme musyawarah Desa demi mengantisipasi terjadi masalah serupa tidak terulang. 

"Dengan kejadian ini, kami berharap kedepan BUMDES Besnam harus membuka diri untuk membangun komunikasi dengan Dinas PMD TTS serta kembali pada mekanisme yang seharusnya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi." Tutur Yohanis 

Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan Evy Boboy secara tegas mengatakan untuk persoalan Bumdes Besnam, kita hargai hasil Musdes dan selanjutnya terus melakukan pemantauan tindak lanjutannya. 

"Untuk persoalan BUMDES Besnam, saat ini kita hargai hasil Musdes. Namun apabila hingga batas waktu yang ditentukan dan  belum juga ada titik temu antara Bumdes dan Penyedia, maka  Dinas akan melayangkan surat ke pihak Inspektorat untuk dilakukan audit." Tegas Evy

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®