Tambang Liar Ancam Ekosistem Pantai Oebon


Liputan TIM 
Editor Redaksi Soe Post 

Kualin||Soepost.com,- Jika tidak diperhatikan, Aktifitas tambang pasir laut yang terjadi di pesisir pantai Oebon Desa Tuapakas Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan bakal merusak Ekosistem pesisir pantai Oebon.



Dalam pantauan media ini, aktifitas yang terjadi di pesisir pantai Oebon tepatnya di wilayah Dusun 4 Desa Tuapakas Kecamatan Kualin ekosistem pesisir pantai mulai rusak akibat adanya aktifitas tambang pasir laut dan pengambilan batu karang dari laut yang diduga digunakan untuk kepentingan beberapa pekerjaan fisik dalam wilayah kecamatan Kualin.


Terhadap kondisi ini, NN warga masyarakat yang ditemui media ini saat berada di lokasi mengatakan bahwa aktifitas ini sudah lama berjalan. Alasan sampai aktifitas ini berjalan diketahui karena ada ijin tambang sehingga aktifitas ini bisa berjalan tanpa melihat dampak yang terjadi.

"Aktifitas ini berjalan kurang lebih sudah sekitar 3 tahun, tanpa ada yang melarang. Kalau saat kewenangan Dinas Pertambangan Kabupaten Timor Tengah Selatan belum dialihkan ke Provinsi fungsi pengawasan masih jalan, tidak seperti sekarang",

"Sebagai masyarakat biasa, kami berharap agar ada perhatian dari pemerintah. Sehingga kondisi ini tidak semakin memburuk tetapi harus segera di cegah" Ungkap NN yang tak mau namanya disebutkan.

Terhadap situasi ini, Agripa Bako, S.Kom Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

"Saya menyampaikan keprihatinan atas adanya aktivitas di pesisir Pantai Oebon Kecamatan Kualin khususnya penambangan batu karang dan pasir laut yang berpotensi merusak ekosistem pantai.",

"Perlu dipahami bahwa Penambangan batu karang merupakan aktivitas yang sangat merusak lingkungan pesisir karena dapat menyebabkan abrasi, hilangnya habitat biota laut, serta menurunkan fungsi perlindungan alami pantai terhadap gelombang dan badai sebab kawasan pesisir memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang penting bagi masyarakat sekitar. Sehingga harus dijaga keberlanjutannya.",

"Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga kelestarian Pantai Oebon untuk kepentingan masyarakat saat ini dan generasi yang akan datang." Kata Agripa 


Dirinya memahami bahwa sebagian dari masyarakat memang menggantungkan hidup dari aktifitas tersebut, namun disisi lain aktifitas tersebut dampak berdampak pada rusaknya ekosistem pantai.

"Saya memahami bahwa saat ini sebagian masyarakat menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari pada aktivitas penambangan di wilayah pesisir. Namun di sisi lain, kegiatan penambangan batu karang yg tidak terkontrol berpotensi merusak ekosistem pantai dan dapat menimbulkan abrasi yg pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas.",

"Oleh karena itu perlu adanya pengkajian secara menyeluruh terhadap aktivitas penambangan di pesisir pantai selatan, termasuk memperhatikan ketentuan pembatasan 100 meter dari bibir pantai.",

"Hal ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan baik masyarakat yang bergantung pada pekerjaan tersebut maupun masyarakat umum yang terdampak jika terjadi kerusakan lingkungan di kemudian hari. Kita semua tentu menginginkan solusi yang adil, bijak, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan." Pungkas Agripa Bako, S.Kom

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®