Laob|Soepost.com,- NT(13), Siswi kelas delapan (VIII) pada SMP Negeri Laob sesuai informasi yang dihimpun media ini diduga mengalami kekerasan dan perlakuan yang tidak layak diterima dalam posisi sebagai anak pada saat mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim dari Puskesmas Polen.
"Waktu itu tanggal 09 April 2026, ada beberapa petugas dari Puskesmas Polen yang datang ke sekolah untuk melakukan pelayanan kesehatan untuk semua peserta didik",
"Saat itu, entah alasan apa. Saya dapat pertanyaan yang aneh dari petugas tanpa saya tidak mengerti apa yang ditanyakan ke saya. Saya ditanya "sudah dapat haid ko?" Saya jawab sudah. Padahal saya tidak tahu haid itu apa.",
"Setelah itu, para petugas bawah Saya pergi ke Pustu. Setibanya di Pustu, Ibu Esmi kasih saya wadah dalam bentuk dos untuk kencing dan suruh saya ke kamar mandi untuk kencing di wadah itu.",
"Saya disuruh untuk lakukan tes kehamilan, saya tidak mau tapi ibu marah saya katanya "mau masuk ke dalam kamar ya masuk sudah karena saya kerja banyak di rumah. Karena takut saya ikut semua yang disuruh oleh petugas, saya masuk kencing lalu antar wadah yang ada air kencing ke ibu Esmi.",
"Setelah itu, ada ibu perawat suruh saya masuk lagi ke ruangan lain. Di ruangan lain, Ibu Asti remas saya punya perut, saat remas saya punya perut ibu Asti tanya. "Sudah pernah tidur dengan laki-laki? saya jawab belum, lalu dia tanya lagi. Sudah pernah tidur dengan saudara laki-laki, saya jawab sudah. setelah itu ibu Ratna kasih saya obat tambah darah dan suruh saya pulang kembali ke sekolah." Ungkap NT anak 13 Tahun.
Terhadap kejadian tersebut, informasi mulai tersebar baik disekolah dan dilingkungan masyarakat jika NT telah hamil sehingga NT mendapat Bullying di sekolah dari teman-temannya sehingga NT secara psikologis terganggu karena hal yang dituduhkan kepada nya adalah tidak benar adanya.
Menanggapi informasi ini, Paulus Tasekeb ayah N.T menyayangkan kejadian yang dialami oleh anaknya. Dan meminta agar pihak sekolah dan pihak puskesmas untuk melakukan klarifikasi terhadap hal ini sehingga anaknya tidak di Bullying lagi dan tidak terganggu psikologinya.
"Saya sebagai orang tua sangat menyayangkan kejadian yang dialami oleh anak saya, harusnya kalau ada hal seperti itu. Pihak sekolah dan Puskesmas sampaikan kepada kami sehingga kami juga tahu dan bisa mendampingi anak kami. Bukan pihak sekolah dan puskesmas seenaknya saja mengambil langkah tanpa sepengetahuan saya sebagai orang tua." Ucap Paulus Tasekeb
"Untuk itu, dalam kondisi ini. Saya berharap pihak sekolah dan pihak Puskesmas Polen agar secepatnya melakukan klarifikasi terhadap dampak dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sehingga anak saya tidak di Bullying lagi oleh teman-teman disekolahnya dan dia tidak jadi bahan omongan dalam lingkungan tempat dia tinggal dan dia bertumbuh.",
"Bukan mengancam, tetapi jika permintaan yang saya minta tidak ditindaklanjuti maka saya akan mengadukan perlakuan yang anak saya alami ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan karena kasihan anak saya setiap saat jadi bahan omongan dan di Bullying.
Praktisi dan Advokat Samuel P.Y. Tobe,SH.,MH saat dimintai tanggap terhadap kejadian ini, berharap untuk pihak sekolah dan pihak puskesmas polen secepatnya melakukan klarifikasi dan pemulihan mental serta psikologi terhadap NT yang masih berusia 13 Tahun.
"Dari segi kesehatan mungkin tujuan pihak sekolah dan puskesmas baik, tetapi dari segi perlakuan namanya anak seharusnya memperoleh perlakukan yang lebih baik. Selain itu, pihak puskesmas dan pihak sekolah jika memilik dugaan seperti yang diduga pada anak tersebut harusnya menjamin dan memperhatikan kerahasiaan informasi sehingga dampaknya tidak seperti sekarang yang dirasakan anak tersebut." Ucap Samuel P.Y.Tobe,SH.,MH
Masih menurut Sammy Tobe, Sapaan akrab awak media untuk Advokat asal kota Soe ini.
"Jika benar adanya perlakuan seperti ini yang dialami NT (13) maka otomatis akan mengganggu psikologi anak. Untuk itu, saya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan harus melakukan klarifikasi sehingga siswi tersebut bisa kembali mendapatkan jaminan mental sebagai anak dan tidak takut untuk bersekolah lagi.",
"Pihak sekolah dan pihak Dinas harus tanggap dengan memberikan konseling terhadap anak dan bahwa harus ada klarifikasi sehingga mental anak tersebut bisa kembali pulih dan itu wajib dilakukan." Pungkas Samuel P.Y. Tobe
Informasi terupdate yang dihimpun media ini, hingga hari ini, NT tidak mau ke sekolah lagi karena malu dan sering di Bullying oleh teman-teman disekolah.

