Pekan Depan Polres Sumba Timur Agendakan Tetapkan TSK Dugaan Kasus Tambang Ilegal

Ket Foto : sumber beritacendana.com

Tim Soe Post
Editor Redaksi

Waingapu||Soepost.com,- Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA menggelar press conference terkait proses hukum tiga kasus yang telah bergulir dan sedang ditangani di Unit Reskrim Polres Sumba Timur

Kapolres Sumba Timur Dr. Gede Harimbawa, SE., SH., MH., MI melalui  Kasat Reskrim Polres Sumba Timur,  AKP.  Markus Y. Foes, SH menyampaikan bahwa saat ini Polres Sumba Timur telah menggelar tiga kasus di Polres Sumba Timur dan Polda Nusa Tenggara Timur. 

Dalam Press Conference, Kapolres Dr.Gede Harimbawa, melalui Kasat Reskrim AKP Markus Foes, SH disampingi Waka Polres Kompol Angga Maulana, S.I.K., SH., MH dan Kasi Humas Iptu Loenardo Marpaung. mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Polres Sumba Timur akan menyampaikan informasi terkait penetapan tersangka dalam dugaan kasus penambangan ilegal.

"Dalam waktu dekat dan diharapkan pekan depan, Polres Sumba Timur akan segera menyampaikan informasi terkait penetapan tersangka dalam dugaan kasus penambangan ilegal yang terjadi di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti dan Penambangan yang ada di Bandara Waingapu." Ucap Kasat 

Lanjutnya, Polres Sumba Timur telah menjaring 3 orang calon tersangka kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti. Yang pasti, Polres Sumba Timur serius menangani kasus ini dan kasus ini bukan jalan di tempat saja" Tegas Yohanes Foes

Ditanya tentang perkembangan penanganan kasus ini, Kasat Reskrim Yohanes Foes mengatakan bahwa semua tahapan telah dilakukan dan tinggal menunggu keterangan dari ahli pertambangan.

"Tahapan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk tetapkan Tersangka hanya untuk menuju pada tahapan penetapan tersangka., penyidik sementara menunggu keterangan ahli pertambangan dan setelah ahli memberikan keterangan diharapkan segera ada penetapan Tersangka." Pungkas Yohanes Foes 

Momen yang sama, Kasi Humas Polres Sumba Timur juga menegaskan bahwa dari ketiga kasus itu telah berproses sesuai dengan SOP dan sesuai dengan tahapan penyelidikan. Kasi Humas berharap satu minggu ke depan Ahli pertambangan cepat memperoleh surat tugas dari Kementerian SDM untuk memberikan keterangan, harapannya.

Penetapan tersangka setelah Keterangan ahli dari Kementerian SDM. Kasi Humas berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polres untuk melakukan penetapan tersangka. Polres selalu berlaku adil dan melaksanakan tugas sesuai SOP tanpa tekanan mana pun, dan pandang bulu, tegas Kasi Humas  Iptu Leonardo Marpaung.

Ditempat terpisah wartawan mengkonfirmasi Kapolres Sumba Timur. Polres Sumba Timur transparan dalam penanganan kasus emas ilegal yang berjalan. Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus secara transparan dan tidak ada tutup-tutup, pelaku wajib ditangkap dan dihukum sesuai prosedur, tegas Kapolres Sumba Timur Dr. Gede Harimbawa melalui sambungan telepon.

Kapolres Sumba Timur,  Dr. Gede Harimbawa, SE., SH., MH., MI.  Semua kasus terkait penambangan itu akan ditindak dan tidak ada kepentingan dalam kasus tersebut, jadi Polres serius mengungkap pelaku penambangan, siapa pun dia harus ditindak, tegas Kapolres.

Selain itu, Polres Sumba Timur telah melakukan penertiban di Taman Nasional supaya jangan ada penambangan di sana. Hutan harus dijaga dan dilestarikan bukan dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, ujar Kapolres Sumba Timur.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®