About Us

oepost.com adalah media informasi online yang didirikan oleh Yabes Nubatonis, S.H. sebagai sarana penyampaian informasi yang akurat, kredibel, dan transparan bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang mengedukasi serta mengedepankan integritas jurnalistik.

Legalitas & Naungan

Soepost.com beroperasi secara resmi di bawah naungan PT. TUNBES TUAN MEDIA (Grup Kupang Media) yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia:

  • SK Menkumham: AHU – 026338.AH.01.30.Tahun 2022

  • NIB: 2009220127406

  • OSS: 20092201274060001

  • NPWP: 60.252.435.7-925.000

Kami juga berafiliasi dengan Batara Network dan tergabung dalam Jaringan Penulis Online (JPO Network) untuk memastikan distribusi informasi yang luas dan terkoordinasi.


Struktur Redaksi

  • Penasehat: Herry F.F. Battileo, S.H., M.H.

  • Dewan Redaksi: Yabes Bia, S.Pd., Abraham Tenis, Nany Naat

  • Pemimpin Umum / Perusahaan / Redaksi: Yabes Nubatonis, S.H.

  • Wakil Pemimpin Redaksi: Hudson Banunaek

  • Redaktur Pelaksana: Magel Tohana

  • Staf Admin: Jitron Tamonob

  • Koordinator Liputan: Hudson Banunaek

  • Biro Hukum: Ferdi Pegho, S.H. & Aris Tanesi, S.H.

  • Biro Iklan: Nany Naat

(Daftar Koordinator Wilayah/Wartawan tersedia di Box Redaksi fisik kami).


Perlindungan Hukum & Kode Etik

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan dan reporter Soepost.com dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999. Berdasarkan Pasal 18 Ayat 1, siapa pun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp500 Juta.

Penting untuk Diketahui:

  1. Setiap jurnalis kami dibekali ID Card Pers yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi.

  2. Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan kami namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, mohon segera hubungi kontak redaksi kami.


Kode Etik Jurnalistik

Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang berlandaskan pada empat asas utama:

  1. Asas Demokratis: Melayani hak jawab dan koreksi secara proporsional.

  2. Asas Profesionalitas: Menghasilkan berita yang akurat, faktual, dan menguji informasi.

  3. Asas Moralitas: Tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, dan menghormati keberagaman (SARA).

  4. Asas Supremasi Hukum: Mematuhi hukum yang berlaku dan menghormati asas praduga tak bersalah.


Kontak Redaksi

Alamat: Jl. Kakatua, Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur - Indonesia. Telepon/WA: 0813-3846-9703 Email: redaksi.soepost@gmail.com Rekening Resmi: BNI - 1744325834 (a/n PT. Tunbes Tuan Media)

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®