Aksi Bakar Gedung BKD dan KPU Mamberamo Raya, Matius Fuyeri, Ingatkan Pemdah Untuk kembali ke Daerah - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 30 Agustus 2020

Aksi Bakar Gedung BKD dan KPU Mamberamo Raya, Matius Fuyeri, Ingatkan Pemdah Untuk kembali ke Daerah

 

Jayapura, MANUS.ID � Kantor Badan Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan Kabupaten Mamberamo Raya pada Jumat Siang, 28 Agustus 2020, dirusak dan dibakar oleh massa yang tidak terima dengan hasil tes CPNS 2018.

Menanggapi aksi tersebut, Matius fuyeri, Wakil Pimpinan Ketua satu DPRD Kabupaten  Mamberamo Raya periode 2019-2024. Mengungkapkan �aksi pengrusakan dan pembakaran gedung, BKD dan KPU Mamberamo Raya adalah bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat selama ini,

bukan hanya tes hasil CPNS itu, tapi beragam persoalan yang belum terselesaikan, hampir satu tahun lebih masyarakat mamberamo raya menunggu, pemerintah daerah tidak berada di tempat, semacam anak ayam kehilangan induknya.

Ketika Pemerintah Daerah dan dinas terkait tidak menanggapi dengan cepat dan serius, Kami melihat akan memicu konflik selanjutnya, sebab aksi protes ini, bukan hanya datang dari calon peserta yang tidak lolos kemarin,

Tapi masyarakat kecil, muda dan tua dari delapan distrik dan enam puluh kampung yang tidak terima dengan hasil tersebut, terangnya pada redaksi manus.id, Minggu (30/08)

�untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah, dinas terkait dan OPD segera kembali ke mamberamo raya untuk menyelesaikan dan menjawab tuntutan, hak dan aspirasi masyarakat. Sebab kantor pemerintahan bukan di Jayapura atau dikota tapi di Mamberamo Raya. Cetusnya

Fuyeri sapaan akrabnya, menambahkan,� formasi Hasil CPNS Mamberamo Raya yang lolos 400 orang dari 1.996 Peserta, Untuk Orang Asli Mamberamo (OAM) 122 Orang, dan 278 adalah Non OAM dan OAP,

harusnya pemerintah daerah memprioritaskan anak asli mamberamo raya (OAM),dari 8 Distrik dan 60 kampung di wilayah pemerintahan Mamberamo Raya, Bicara Orang Asli Papua (OAP) adalah kewenangan Provinsi, baginya pemerintah daerah harus membagi porsi OAM :50 Persen, OAP : 30 persen, dan Non OAM dan OAP :20 Persen, itu tuntutan masyarakat. Bukan malah terbalik. Tuturnya.

Ia juga menegaskan, �Dalam waktu dekat, kami akan mecari data valid dan menyurat kepada pemerintah daerah untuk hearing, rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah atau plt, Kepala BKD dan OPD lainya untuk dicari solusinya bersama-sama. 

�ia berharap, kepada  peserta CPNS yang belum lolos dan Seluruh masyarakat Mamberamo Raya untuk tetap tenang dan percayakan kepada kami sebagai wakil rakyat, untuk mencari solusi dan jalan alternatif dalam persoalan ini,

Kami khawatir jangan sampai, ada oknum yang intervensi dan mencari kesempatan untuk memperkeruh suasana Demokrasi kita. Karena dalam waktu dekat kami akan menghadapi pesta demokras, Pilkada serentak Desember 2020 mendatang. Tutupnya. (Ar)**

Editor : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman