Dalam Pusaran Korupsi, Pengelolaan Bumdes Langsung Di Kelola Asta Lopo - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 22 April 2022

Dalam Pusaran Korupsi, Pengelolaan Bumdes Langsung Di Kelola Asta Lopo

Ket Gambar : Tokoh Adat, Arkilaus Nope


Basmuti-Soepost.com, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Zeth Sine akhirnya angkat bicara soal pengelolaan Bumdes Basmuti Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur yang di duga telah dikelola tanpa sepengetahuan ketua Bumdes dan justru dikelola berdasarkan arahan dan petunjuk bakal Calon Incumbent Asta S.S. Lopo

Ditemui media ini, Zeth Sine mengatakan bahwa sebagai Ketua Bumdes Basmuti dirinya hanya menduduki jabatan sebagai Ketua Bumdes tetapi semua pengelolaan kegiatan Bumdes tidak melibatkan dirinya,

“Saya memang ketua Bumdes, tapi selama ini semua pengelolaan Bumdes tidak pernah melibatkan saya. Ini kan tidak benar, masa dalam posisi sebagai ketua saya tidak dihargai bahkan tidak tahu menahu tentang pengelolaan Bumdes.” Ucap Zeth

Lanjutnya, Untuk pengelolaan Bumdes, sejak SK Kami terbit. Saya sebagai ketua hanya tahu tentang pengelolaan Bumdes dalam Bentuk Tenda Jadi Empat Kotak saja sedangkan pemanfaatan lainnya, sampai hari ini sama sekali saya tidak tahu,

“Sejak awal dapat SK Ketua Bumdes, saya hanya tahu tentang pengelolaan empat buah tenda jadi. Untuk tenda jadi, awalnya pekerjaan tersebut kami layani masyarakat yang butuh tenda jadi tapi sebatas mengantar tenda dan membongkar tenda setelah selesai di pakai. Hanya untuk pengelolaan keuangan sama sekali saya tidak tahu” Ungkap Zeth

Terkait dugaan adanya kucuran dana desa sejumlah 50 juta setiap tahunnya untuk kegiatan Bumdes, Zeth Sine mengatakan bahwa dirinya sempat mendengar soal hal itu tapi secara fisik dirinya tidaj pernah melihat dan mengetahui hal tersebut,

“Yang saya tahu, memang ada penyertaan modal yang dialokasikan dari dana desa dengan kisaran kurang lebih 50 sampai 51 juta. Tapi, hingga hari ini belum pernah ada bentuk pertanggujawaban secara tertulis yang diberikan kepada kami pengurus Bumdes. Malah yang terjadi, dengan posisi sebagai direktur, kades terus menggunakan posisinya tersebut untuk mengelola dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan Bumdes” Terang Zeth

Sesuai surat penolakan masyarakat untuk Bakal Calon Asta Lopo dan Wempi Biliu yang ditanda tangani kurang lebih 40 Kepala Keluarga, masyarakat menilai bahwa Asta Lopo dan Wempi Biliu semasa menjabat sebagai Kades dan Kaur pernah berada dalam masalah sehingga mendasar pada hal tersebut masyarakat menolak dengan tegas agar Asta Lopo dan Wempi Biliu tidak ditetapkan sebagai calon kepala desa Basmuti.

Ditempat terpisah, Tokoh adat Arkilaus Nope yang ditemui media ini memberikan pernyataan tegas untuk tidak mengakomodir Asta Lopo dan Wempy Beliu sebagai bakal calon kepala desa Basmuti periode 2022-2028.

“Sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, kami minta agar Asta Lopo dan Wempy Biliu ditolak dan tidak diikutsertakan sebagai calon kepala desa Basmuti periode 2022-2028. Mengapa kami tolak, karena semasa menjabat sebagai Kades dan Kaur tidak mampu menjalankan tugas secara baik dan bahkan terlibat dalam masalah” Pungkas Arkilaus. (Yabes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman