Gegara Sukseskan Program TJPS, Diduga Kades Kolbano Pimpin Masa Aniaya Yunus Boimau - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 11 Februari 2023

Gegara Sukseskan Program TJPS, Diduga Kades Kolbano Pimpin Masa Aniaya Yunus Boimau



TTS-$P, Demi suksesnya program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tanam Jagung Panen Sapi di Desa Kolbano Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan, diketahui media ini melalui Yunus Boimau bahwa Kades Kolbano Debigus Boimau diduga telah memimpin masa dan melakukan tindak pidana penganiayaan.


Dalam penuturan Yunus Boimau kami(09/02/2023) saat menemui awak media, menceritakan kejadian yang dialaminya.


“Sebagai masyarakat, saya sangat sesalkan. Demi sukseskan Program TJPS, sebagai Kades harusnya bisa datang dan beri tahu saya jika hendak masuk ke pekarangan rumah milik saya. Bukan serta bersama perangkat dana masyarakat masuk dan bersihkan tanpa sepengetahuan saya” Ucap Yunus


Lanjutnya, “Awal kejadian hingga saya dianiaya terjadi pada hari Jumat 03/02/2023, saat saya sampai di rumah. Kebetulan kepala dusun Esran Ninef juga berada disitu dan sementara duduk dengan membelakangi jalan bersama dengan mahasiswa sedang melakukan pembersihan lahan di lokasi pekarangan rumah saya”


“Aktifitas pembersihan ini kebetulan bukan pertama dilakukan karena sudah dua kali saya tegur tetapi tidak diindahkan. Kemudian setiba di rumah dan belum turun dari motor, saya sudah tanyakan ke Dusun. Kenapa masih melakukan aktifitas di pekarangan rumah saya. Lalu dusun menjawab kalau kegiatan ini berlanjut atas perintah Bapak Desa”,


“Lalu kepala desa melihat saya dan datang ke arah saya, saat tiba saya tanyakan kenapa masih beraktifitas di pekarangan saya. Ini maksud dari bapa desa apa?” 


“Kemudian Debigus Boimau menjawab pertanyaan saya, bahwa  sebagai Kepala Desa dia punya hak untuk masuk di pekarangan rumah saya demi menyukseskan program TJPS. Karena Gubernur mau datang. Kemudian saya sampaikan ke Kades, bahwa apa kaitannya TJPS dan Kunjungan Gubernur dengan pekarangan saya. Toh kalau  mau gunakan pekarangan saya setidaknya beritahu saya bukan asal masuk saja” Kata Yunus Boimau


“Menanggapi pernyataan saya, sontak kades dengan Nada tinggi dan berkata kalau saya menuduh dia sebagai pencuri. Tetapi saya juga membantah pernyataan Kades kalau saya tidak sedang menuduh kades sebagai Pencuri. Yang saya tanyakan dan sampaikan, kenapa Bapak Desa bersama tim masuk dan beraktifitas di pekarangan rumah saya tanpa ada pemberitahuan kepada saya sebagai pemilik lahan” Tutur Yunus Boimau


“Akibat dari perdebatan saya dengan bapa Desa, saya kemudian mundur dan menjaga jarak dengan kades karena terkesan kades Emosi dan sepertinya hendak memukul saya. Dalam posisi menghindar dari Kepala Desa, datanglah dusun Esran Ninef yang peluk dan cekik lalu kemudian juga Esran mengambil kayu dan mau pukul ke arah saya namun tidak jadi karena dilerai oleh Om Saya”,


“Kemudian berselang lima menit, saya mendengar kades memerintahkan anak-anak dan masyarakat untuk pukul saya. Setelah itu, Kades dan rombongannya menyerang saya sendiri, saya tetap di tempat dan Danial Boimau ayah kandung dari Kepala Desa pukul Saya.”


“Danial Boimau pukul saya satu kali di rahang bagian kiri, kemudian satu kali di rahang bagian kanan dan juga tendang saya dua kali di bagian perut bagian kiri sebanyak dua kali.” Jelas Yunus Boimau


Sebagai masyarakat biasa Yunus Boimau sangat kecewa dengan sikap Kepala Desa Debigus Boimau yang sedang dalam tugas dan berpakaian Dinas sebagai seorang Kepala Desa, harusnya bisa bijaksana dan adik dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Harusnya ketika insiden pemukulan dia(Kades) bisa melerai atau menghentikan ini justru lebih mendukung dan memprovokasi kondisi tersebut,


“Sebagai Bapak Desa, harusnya dia netral dan adil. Ketika saya kena pukul harusnya dia melerai atau dia menghentikan. Bukan justru memimpin rombongan masyarakat untuk menyerang saja. Sehingga untuk dapat keadilan, saya sudah melaporkan kejadian yang saya alami ke Mapolsek Kolbano dengan Laporan Polisi Nomor : LP/01/II/SEK.KOLBANO tertanggal 3 Februari dan telah diterima oleh Bripka Yanwar N. Sally


Terkait kejadian ini Kepala Desa Kolbano Debigus Boimau belum berhasil dikonfirmasi media ini (Redaksi Soe Post) 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman