Kakek 67 Tahun Di Duga Perkosa Cucu Sendiri - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 16 Maret 2023

Kakek 67 Tahun Di Duga Perkosa Cucu Sendiri

 




TTS-Soepost.com, MA kakek enam puluh tujuh tahun, warga desa Noinbila Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, sesuai dengan Laporan Polisi : LP/ B/ 85/ lll/ 2023 / SPKT. POLRES TTS POLDA NTT, tertanggal 14 Maret 2023 dilaporkan dalam dugaan telah memperkosa HPL cucunya sendiri yang berumur 19 tahun dan masih bersekolah.


Informasi yang dihimpun media ini, aksi bejat MA ini dilakukan di Noinbila Kecamatan Mollo Selatan pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WITA saat korban HPL pergi ke rumahnya,


“Saat pulang sekolah, saya tunggu bemo(Angkot) di depan sekolah. Kemudian sebelum naik angkot, Kakek MA melihat saya dan kemudian panggil lalu menyuruh saya untuk tidak menumpang angkot tetapi menyuruh saya untuk menunggu karena akan dijemput”, Ucap HPL


Lanjutnya, Tak lama kemudian, kakek menjemput saya untuk pergi ke Kebun di Bisuaf. Sesampainya di kebun ternyata Kakek memaksa saya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri. Karena saya tidak mau, kakek memperkosa saya. Dalam kondisi sendiri saya tak berdaya dan terpaksa mengikuti semua keinginannya”,


Kemudian setelah selesai melakukan perbuatannya, dalam perjalanan pulang. Kakek berpesan agar perbuatan yang telah dilakukan agar jangan diberitahukan kepada siapapun termasuk neneknya,


“Ingat, sampai di rumah jangan kasih nenek. Nanti Nenek tau, Nenek marah. Pulang sudah, nanti nenek pikir kamu pergi kemana sampai belum pulang rumah” Kisah HPL menirukan Pesan Kakek MA


Informasi yang diterima sesuai pengakuan HPL bahwa karena takut, setelah Kakeknya MA mengantarnya. Ia lari ke saudaranya, lalu menceritakan semua kejadian yang dialaminya serta meminta agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya di Kampung.


Kejadian bejat tersebut, akhirnya diketahui orang tua HPL dan kemudian melaporkan itu ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan, Polda Nusa Tenggara Timur. (SP,Yanto Tabun) 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman