![]() |
| Ket Foto : Lefinus Asbanu Saat Memberikan Materi Bagi Teman-Teman Guru |
Tulisan Lefinus Asbanu ; jurnalis yang berfokus pada isu pendidikan dan literasi
Dalam waktu dekat, pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Timor Tengah Selatan akan kembali dilakukan. Momen ini sering dipandang sebagai rutinitas administratif dalam siklus birokrasi pendidikan. Padahal, keputusan tentang siapa yang memimpin sekolah sesungguhnya adalah keputusan besar yang menentukan arah mutu pendidikan daerah.
Kepala sekolah bukan sekadar jabatan struktural, melainkan posisi strategis yang memengaruhi budaya belajar, kualitas guru, pengelolaan anggaran, hingga masa depan peserta didik. Di tangan seorang kepala sekolah, sebuah sekolah bisa bergerak maju, stagnan, bahkan mundur. Karena itu, proses penentuan kepala sekolah tidak seharusnya hanya bertumpu pada senioritas atau lamanya masa kerja.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua sekolah yang memiliki fasilitas terbatas mengalami kemunduran. Sebaliknya, ada sekolah dengan kondisi sederhana justru mampu menunjukkan kemajuan karena dipimpin oleh kepala sekolah yang punya visi, keberanian mengambil langkah perubahan, dan kemampuan menggerakkan guru. Ini menegaskan satu hal: kepemimpinan sekolah lebih menentukan daripada sekadar kelengkapan sarana.
Masalahnya, dalam praktiknya, jabatan kepala sekolah masih sering dipersepsikan sebagai puncak karier yang datang karena urutan masa kerja. Padahal, pengalaman mengajar yang panjang belum tentu sejalan dengan kapasitas memimpin organisasi pendidikan yang kompleks. Sekolah hari ini membutuhkan pemimpin pembelajaran, bukan hanya pengelola administrasi.
Lebih dari itu, dunia pendidikan kini berada dalam arus perkembangan teknologi yang sangat cepat. Digitalisasi pembelajaran, pemanfaatan platform daring, administrasi berbasis sistem, hingga literasi digital siswa menjadi tantangan baru yang tidak bisa dihindari. Sekolah tidak lagi cukup dikelola dengan cara-cara lama. Karena itu, kepala sekolah ke depan haruslah sosok yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terbuka pada inovasi, dan mendorong guru untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat peningkatan mutu pembelajaran. Tanpa kepemimpinan yang adaptif, sekolah berisiko tertinggal semakin jauh.
Kepala sekolah juga dituntut mampu membaca persoalan nyata di sekolahnya: rendahnya literasi siswa, disiplin yang longgar, motivasi belajar menurun, guru kurang terdorong berinovasi, hingga pengelolaan dana yang belum berdampak langsung pada mutu belajar. Semua itu membutuhkan pemimpin yang berpikir strategis dan berorientasi pada perubahan.
Karena itu, pelantikan kepala sekolah ke depan sepatutnya didahului oleh seleksi yang lebih terbuka, objektif, dan berbasis gagasan. Pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk memperbaiki sistem ini, salah satunya dengan mewajibkan calon kepala sekolah menyusun esai kepemimpinan sebagai bagian dari proses seleksi.
Melalui esai tersebut, calon kepala sekolah dapat diuji cara pandangnya: persoalan paling mendesak apa yang ia lihat di sekolah, apa akar masalahnya, program konkret apa yang akan dijalankan dalam satu tahun pertama, serta bagaimana strategi meningkatkan mutu guru, disiplin siswa, budaya literasi, dan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Dari sinilah akan terlihat siapa yang memiliki visi perubahan dan siapa yang sekadar siap menduduki jabatan.
Langkah seperti ini bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan bahwa kepala sekolah yang dilantik benar-benar siap memimpin. Sekolah tidak butuh pemimpin yang hanya menunggu program dari atas, tetapi sosok yang mampu melahirkan inisiatif, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi.
Tanpa pembenahan sistem seleksi, risiko yang dihadapi cukup serius. Sekolah bisa berjalan apa adanya, program hanya formalitas, dana pendidikan tidak memberi dampak signifikan, dan peserta didik tetap berada dalam lingkaran mutu belajar yang rendah. Pada akhirnya, generasi muda daerah yang menjadi taruhannya.
Opini ini bukanlah bentuk penolakan terhadap siapa pun yang akan dilantik, melainkan pengingat bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah besar yang menyangkut masa depan anak-anak Timor Tengah Selatan. Momentum pelantikan seharusnya menjadi titik awal lahirnya kepemimpinan sekolah yang kuat, visioner, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan siap bekerja.
Sudah waktunya kita memastikan bahwa calon kepala sekolah diuji melalui gagasan dan kapasitas kepemimpinan, bukan semata karena senioritas. Sebab pendidikan yang bermutu lahir dari kepemimpinan yang tepat, dan kepemimpinan yang tepat lahir dari proses seleksi yang bermartabat.

