Camat Boking Belum Terima Dokumen Pengunduran Diri Jitro Tefi


Liputan Jitron Tamonob
Editor Redaksi Soe Post 

Boking||Soepost.com-, Camat Boking Elam Metkono, S.H melalui sambungan telfon pribadi menyampaikan bahwa proses pengunduran diri Jitron Tefi kepala Dusun 1 Desa Nano sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait pemberhentian kepala Dusun 1.

"Saya tau Jitro Tefi punya kasus pencabulan dan saya pernah lakukan mediasi juga namun sampai saat ini saya belum tau prosesnya sudah sampai di mana",

"Karena sampai saat ini sebagai Camat Boking saya belum terima satu dokumen dari kepala Desa Nano, Imenuel kamlasi  tentang proses pengunduran diri Jitro Tefi, Karena proses pemberhentiannya tersebut harus sepengetahuan Camat." Jelas Camat Boking

Ditempat terpisah Godlif Kase orang tua korban L.G.K yang menemui media ini mengatakan bahwa dirinya menilai Kades Nano terkesan memperlambat proses tersebut.

"Surat pengunduran ini sudah dari bulan November 2025 hinga kini sudah Januari tahun 2026 tapi belum ada penyelesaian, ini maksudnya apa. Kalau memang Kades Serius tidak mungkin proses ini berlarut-larut sampai saat ini"

"Lambatnya  proses ini, membuat kami menduga kades Nano mem back up kasus Pencabulan ini. Kasus ini sudah berulang tahun namun belum ada penyelesaian dari Kades Nano, apalagi saat kami bertemu kades untuk pertanyakan kasus ini. Selalu ada alasan dan Kades terkait proses penyelesaian kasus ini". Ungkap Godlif Kase 

Kepala Desa Nano Imanuel Kamlasi melalui sambungan telfon menyampaikan bahwa saya sudah mendapatkan surat pengunduran dari kepala dusun sejak 15 November 2025, Saya sementara proses SK pemberhentian dan surat sementara masi berproses di Camat Boking dan Dinas PMD  kabupaten Timor Selatan.

"Surat pengunduran diri dari Jitro Tefi sudah saya peroleh sejak tanggal 15 November 2025, sampai saat ini proses terus berjalan dan masih proses SK pemberhentian. Surat sementara masih berproses di Camat Boking dan Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan" Kata Kades Nano

Masih menurut Kades Nano, terkait Jitro Tefi melakukan aktifitas di Kantor Desa bahwa kehadiran Jitro Tefi di kantor desa dan jalankan tugas untuk pembagian bantuan fisik ayam super itu bukan sebagai kepala Dusun namun sebagai Ketua TPK Desa Nano jadi kaka dong(mereka) coba pastikan di Camat terima kasih.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®