Terkesan Jalan Di Tempat, Ketua Pospera Pertanyakan Penanganan Kasus Besipae - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 14 April 2023

Terkesan Jalan Di Tempat, Ketua Pospera Pertanyakan Penanganan Kasus Besipae

 


TTS-Soepost.com, Terkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPC Pospera Kabupaten Timor Tengah Selatan Yerim Yos Fallo mempertanyakan sejauh mana penanganan Penyidik Unit Pidum Polres TTS dalam Kasus dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dialami warga Besipae Desa Linamnutu Kecamatan Amanuban Selatan.


Yerim Yos Fallo mengatakan bahwa berdasarkan janji Polres Timor Tengah Selatan untuk memberikan keadilan terhadap warga Besipae yang mengalami penganiayaan dan pengeroyokan, maka yang terjadi saat ini adalah proses hukum yang tidak berlaku adil bagi para korban yang berjuang untuk mempertahankan hak hidup dan hak untuk memiliki tempat tinggal,


“Waktu Pospera bersama masyarakat Pubabu Besipae mengadakan aksi damai di depan Polres TTS usai penangkapan saudara Niko Manao, saat itu jelas lewat perkataan Kabag Ops mewakili Kapolres berjanji untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap mama Damaris Tefa dan dugaan Pengeroyokan kepada Bapak Hendrikus Betty akan ditindaklanjuti hingga ada keadilan bagi mereka. Tetapi yang terjadi sekarang apa, saudara Niko Manao sudah dititipkan jadi tahanan kejaksaan sedangkan dua kasus ini penanganan sudah sampai mana?” Ucap Yerim


Lanjut Ketua Pospera Timor Tengah Selatan, 

“Tahun 2020 Rumah mereka di Gusur, di saat bersamaan terjadi penganiayaan terhadap mama Damaris Tefa dan anaknya yang sudah di Laporkan Ke Polda NTT. Kemudian, Bapak Hendrikus Betty yang mengalami pengeroyokan dan sudah dilaporkan ke Polres TTS namun hingga hari ini terduga pelaku masih berkeliaran di Luar dan terus menghirup udara Segar. Ini sebenarnya ada apa dengan Polres Timor Tengah Selatan, dimanakah Keadilan bagi rakyat kecil” Ucap Yerim


“Lewat Pak Kanit Pidum juga terus kami pertanyakan penanganan kasus ini, tapi jawabannya “bahwa akan diproses” selalu jawaban yang sama hingga hari berganti hari dan minggu berganti minggu belum ada informasi perkembangan dugaan kasus yang dialami mama Damaris Tefa dan bapak Hendrikus Betty.


“Sehingga dari perlakuan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Polres TTS dan Polda NTT wajar kami menilai bahwa telah terjadi perlakuan yang tidak sama seperti penanganan kasus dugaan Penganiayaan yang di tuduhkan terhadap saudara Niko Manao yang  dugaan kasusnya baru terjadi pada Tahun 2022 tetapi semua upaya digunakan pihak Polres TTS untuk menangani kasus tersebut bahkan ada upaya paksa yang dipakai untuk menangkap saudara Niko Manao. Tidak sampai disitu saja, yang menurut kami sangat cepat penanganannya karena usai di tahan tak berselang lama ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah menjadi tahan kejaksaan untuk menanti persidangan. Ini kan ada perbedaan perlakuan antara kasusnya Niko Manao dengan dua kasus yang lain”, 


“Untuk itu, demi tetap menjamin bahwa Hukum adalah Panglima Tertinggi dan semua Orang Di mata Hukum sama maka Kami Mendesak Polres TTS untuk segera meningkatkan penanganan Status dugaan kasus penganiayaan dan dugaan kasus pengeroyokan warga Besipae dari Status penyelidikan ke penyidikan serta segera melakukan penahanan Terhadap Para Terduga Pelaku. Jangan Ada pembiaran terhadap para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bapak Hendrikus Betty. Sebagai institusi yang menjamin proses penegakan hukum, Polres TTS harus menjamin bahwa hukum harus berlaku sama dan adil bagi setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum” Tegas Ketua Pospera TTS 


“Jika Niko Manao dari Besipae Amanuban Selatan di proses hukum dan di  tahan atas laporan Kepala instalasi Besipae pada tahun 2022 dan sudah di tahan serta akan menjalani persidangan di pengadilan Negeri Soe, Lalu mengapa hingga hari ini kasus yang di laporkan korban Hendrikus Betty tidak di proses dan tidak ada penahanan kepada para terduga Pelaku”, Kata ketua Pospera TTS (Marfin Honing)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman