Ini Alasan Dokter Di RSUD Soe Mogok Kerja - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 13 September 2023

Ini Alasan Dokter Di RSUD Soe Mogok Kerja



TTS|Soepost.com, Tujuh puluh empat hari belum mendapat kepastian tentang kapan Pembayaran Tambahan Penghasilan (TPP) sebagai dokter ASN oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, para dokter ASN yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Soe memilih untuk melakukan Aksi Mogok Kerja Sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Pemerintah Daerah yang sampai saat ini belum membayarkan hak mereka dan hanya memberi Janji Saja.


Terkait aksi mogok yang dilakukan Rabu 13 September 2023, dr.Jupiter Anselmus Liufeto, Sp.B saat ditemui media ini mengatakan bahwa sebab aksi ini dilakukan bukan baru timbul hari ini,


"Jadi kejadian ini mungkin baru pertama kali terjadi di RSUD Soe, akar masalah ini sudah dari bulan April 2023 dimana insentifnya kami dokter tidak dibayarkan. Yang selama ini terjadi, setiap tiga bulan pasti dibayarkan.",


"Sehingga dasar itu, hari ini saya dan semua teman-teman sepakat bahwa pelayanan kepada semua pasien itu kita lakukan untuk yang Emergency. Sedangkan yang masih bisa ditunda elektif itu tidak kita lakukan dulu, berbagai upaya untuk kepastian pembayaran instensif ini sudah teman-teman usahakan sejak bulan Juli 2023, kita masukan persyaratan itu haknya mau dibayar tetapi ternyata nihil dan  belum juga dibayarkan.",


"Kita tetap lakukan pendekatan melalui pak sekda pada tanggal 28 Juli 2023 Pagi kita ketemu Pak Sekda secara Lisan. Setelah itu kita menanti, hingga bulan Agustus 2023 juga belum dibayar. Sehingga kami bertemu lagi dengan Pak Sekda dan Jawaban Pak Sekda kalau PAD Kabupaten Timor Tengah Selatan belum terserap dan masih sangat minim sehingga belum bisa membayar insensifnya para dokter.",


"Kemudian yang menjadi tuntutan kita waktu bertemu Sekda adalah dalam hal pembayaran hak dokter spesialis atau dokter umum itu jangan sampai kita membedakan antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Kontrak,  yang masuk kesini tanpa status pegawai negeri sipil itu pegawai kontrak. Namun perlakuan yang terjadi, pembayaran untuk tenaga kontrak itu lancar. Entah mau satu atau dua bulan pasti dapat, sedangkan kita yang tinggal disini statusnya apa. Ataukah memang kita yang mau dibuat seperti ini ataukah mama kandung lupa anak kandung." Ucap dokter Jupiter Liufeto.


Masih menurut dokter Liufeto, "Yang kami rasa sekarang seperti dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah, dengan berjalannya waktu Pak Sekda sampaikan ke kami kalau regulasi itu ada di TPP dan itu tergantung di PAD dan Pemerintah Pusat. Pertanyaan kami, kalau ada regulasi yang bisa menjawab kebutuhan kami kenapa hak kami belum juga dibayarkan."


"Kemudian hari Kamis tanggal 7 September 2023 kita ke Pak Bupati, Pak Bupati bilang ini harus berkomunikasi dengan PKAD untuk bisa me Permen No.12 Tahun 2019 tetapi Kaban PKAD mengatakan tidak bisa jadi Pak Bupati sampaikan harus urus mereka tapi kenyataannya belum juga dibayarkan. Kami minta hak kami karena kami sudah kerja bukan kami mengemis", 

.

"Permintaan kita ada empat, yang pertama Insentif kami dibayar untuk semua kami yang ada NIP, jika kita tidak dibayarkan maka pelayanan pasien terhadap pasien kita berhentikan dulu dengan catatan tidak semua kasus kita tinggalkan Yang Urgensi itu kita Hendel tetapi sesuatu yang masih bisa ditunda kita tunda dulu penekanan kita disitu.  Berikutnya, kita minta perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 antara tenaga kontrak dan PNS disamakan sesuai dengan yang telah dilakukan kepada tenaga kontrak yaitu pada pasal 38 dan pasal 59. Kalau PNS kita dikategorikan di pasal 59, sedangkan tenaga kontrak di Pasal 38 dan itu lancar. Yang ke empat kita minta ada jaminan resmi bahwa untuk periode-periode berikut tidak terulang masalah-masalah yang begini. Begitu ada jaminan tertulis, kita ada tujuh dokter Spesialis, sepuluh dokter umum, 2 dokter gigi pasti kita lancar kerjakan. Jaminan itu harus tertulis dan tidak boleh diwakilkan, pasti kita menyesal melakukan ini tapi jika tidak seperti ini kita tidak mungkin diperhatikan. Pergerakan ini harus saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan dengan kasus yang sementara terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Soe, karena pergerakan kami ini sudah sejak bulan Juli 2023" Tegas dokter Liufeto 


Senada dengan dokter Jupiter A. Liufeto, dokter Vester, dokter Edo dan dokter yang lain hanya meminta kepastian waktu kapan hak mereka dibayarkan,


"Karena kejadian seperti ini sudah berulang dan terkesan Pemda terkesan mengulur-ulur waktu hingga selesai perubahan dan kami tidak dibayar, maka kami hanya minta kepastian kapan hak kami akan dibayar. Minta maaf saja karena kejadian seperti ini sudah terjadi, sehingga kita takut hak-haknya kita tidak terbayarkan maka kita memilih melakukan aksi ini" Ucap dokter Edo


Sedangkan dokter Irena menambahkan juga bahwa  sebenarnya daerah ini sudah beberapa kali membuat kejadian sehingga  rasa percaya kita berkurang, 


"Kejadian yang pertama dokter Leni dan teman-teman CPNS 9 bulan tidak dikasih itu tahun 2019, bukan satu orang tapi semua. Tahun lalu Insentif Covid tahun 2022 juga tidak dibayarkan kepada kita, jangan sampai dihilangkan lagi.",


"Sebelumnya memang baik, tapi tidak tau sekarang kenapa Begini" Ungkap dokter Irene


Informasi yang diterima media ini, aksi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap perlakuan Pemerintah yang terkesan tidak menghargai profesi para dokter dan juga adanya dugaan tenang pilih dalam pembayaran hak antara tenaga ASN dan tenaga kontrak.


Diketahui media ini bahwa pelayanan para dokter di RSUD Soe untuk sementara waktu akan tetap berjalan hanya untuk pasien yang dalam status Urgensi hingga ada kepastian tentang pembayaran hak-hak para dokter. Terhadap aksi ini, para dokter juga telah melayangkan tuntutan secara tertulis dan telah dikirimkan ke Ikatan dokter Indonesia. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman