Peran Media Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 02 November 2023

Peran Media Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024




TTS|Soepost.com, Peran media massa dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang sangat penting demi menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.


Media massa harus mampu mendorong agar pemilu di tahun 2024 dapat berjalan dengan baik demi meneguhkan persatuan Indonesia. 


Hal ini dikatakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia Cabang Kabupaten Timor Tengah Selatan Lefinus Asbanu, S.Pd saat membawakan materi pada kegiatan Media Gathering Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dilakukan pada hari Rabu 01 November 2023 bertempat di Cafe Kebun Kota Soe.


Pada Kesempatan tersebut Lefinus Asbanu menyampaikan materi tentang peran media dalam mengawasi jalannya Pemilu.


"Lewat produk jurnalistik yang dihasilkan dari media massa, harus mampu mendorong agar pemilu 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia." Ucap Lenso sapaan akrab awak media untuk salah satu Pegiat Literasi di Kabupaten TTS.


Masih menurut Lefinus Asbanu, "Media Massa merupakan pilar demokrasi serta menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi, sesuai amanat undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah jelas disampaikan bahwa Pers Indonesia mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.",


"Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."


Berikut peran Pers Nasional.


• Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.


• Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM serta menghormati kebhinekaan.


• Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.


• Melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.


• Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar


• Melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta Memperjuangkan keadilan dan kebenaran 


• Bersikap independen


• Menempuh cara yang profesional


• Selalu menguji informasi


• Tidak membuat berita bohong


• Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan


Pers juga Tidak boleh menyalahgunakan profesi, Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka, Menghormati hak narasumber Mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru. Selanjutnya, Pers harus Melayani hak jawab dan hak koreksi" Jelas Lefinus


Pada kesempatan tersebut hadir pula Organisasi Forum Wartawan Timor Tengah Selatan yang menanggapi kegiatan tersebut dengan bersepakat untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat. 


Kemudian mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera. Mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat serta Mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera.


Sedangkan dalam konteks Pemilu 2024, SMSI dan FORWAN Timor Tengah Selatan memiliki pandangan bahwa Netralitas media dalam mewujudkan pemilu yang jurdil dan bermartabat. Wartawan harus Profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. 


Terhadap kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan Desi Nomleni mengucapkan terima kasih kepada semua teman-teman Pers atas semua instrumen baik yang diberikan hari ini.


"Terima kasih kepada teman-teman Pers telah memberikan instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial." Ucap Desi  (Marfin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman