Kades Oehan Akui Potong BLT Masyarakat - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 26 Maret 2024

Kades Oehan Akui Potong BLT Masyarakat




Penulis Tim Media
Editor Yabes Nubatonis 


TTS-Soepost.com, Sesuai berita acara Klarifikasi yang dilakukan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kuanfatu Ignasius Babis tertanggal 09 Maret 2024, Adi Watty Nesimnasi Kepala Desa Oehan mengakui telah melakukan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai milik 20 orang masyarakat Keluarga Penerima Manfaat. 


Dalam berita acara klarifikasi yang ditandatangani Kades Oehan, dijelaskan bahwa Kades akan mengembalikan dana BLT milik 20 orang masyarakat pada tanggal 11 Maret 2024. Namun informasi yang diperoleh hal tersebut belum dilaksanakan bersama beberapa item pekerjaan yang sama sekali belum terealisasi.


Sesuai berita acara klarifikasi berikut daftar persoalan yang belum direalisasikan Kades ke Masyarakat Desa Oehan


1. Klarifikasi Permasalahan Penitipan BLT Tahap II Kepala Pemerintah Desa untuk Pembelanjaan Bahan/Material WC Sehat, berdasarkan kesepakatan dengan 20 Penerima Manfaat uang tersebut akan dikembalikan pada tanggal 11 Maret 2024.

2. Klarifikasi fisik pembedayaan tahun anggaran 2023 yang belum nampak, terdiri dari :

a. Bibit Babi dan Pakan Belum Terealisasi dengan batas realisasi ke masyarakat pada tanggal 11 Maret 2024.

b. Bibit bawang merah belum terealisasi dengan batas realisasi pengadaan ke masyarakat pada tanggal 11 Maret 2024.

c. Beni ikan dan pakan belum terealisasi dengan batas realisasi anggaran ke masyarakat pada tanggal 11 Maret 2024.

d. Klarifikasi pekerjaan pembangunan cros way dan saluran menggunakan dan desa tahun anggaran 2023 penyelesaiannya pada tanggal 18 Maret 2024.


Atas kondisi ini, Ketua BPD Oehan Daud Manao bersama beberapa perwakilan masyarakat memilih untuk mengadukan kondisi ini ke Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam hal ini Dinas PMD dan Aparat Penegak Hukum (Polres Timor Tengah Selatan) guna membantu mereka mengatasi kondisi ini.


"Kami tidak puas dengan kinerja Kepala Desa, karena itu kami mengadukan hal ini Ke Dinas PMD dan Polres Timor Tengah Selatan agar melakukan Proses Hukum terhadap persoalan ini." Pungkas Daud


Terhadap informasi ini, Kades Oehan Ade Wati Nesimnasi sudah dihubungi media ini namun hingga berita ini dilansir belum ada klarifikasi dari Kades Ade Wati Nesimnasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman