"Saat ini, saya sementara kontak keluarga yang lain untuk bantu laporkan kasus anak saya supaya kami bisa mendapatkan keadilan, kasian keluarga saya dikampung mereka berusaha menutupi kasus ini. Sebagai ibu kandung dari Bunga kalau ada terkait dengan Bunga dan masalah seperti apapun saya harus tau karna Bunga ini menjadi tanggung jawab saya sebagai orang Tua",
"Yang Lebih disayangkan lagi, mereka telfon saya dan kasitau kalau mau perkara saya pulang baru lapor saja karena mereka sebagai orang tua sudah lakukan perdamaian. Informasi yang saya dapat, ada beberapa orang tua yang sudah berupaya sampai kasus yang menimpa anak saya bisa ada perdamaian dan ini saya tidak setuju sebagai ibu kandung dari korban",
"Nasib anak saya sudah hancur, untuk itu saya mau om E.L harus bertanggung jawab secara hukum karena anak saya masih sekolah di SMA dan dia baru mau naik di kelas 3. Karena tidak mungkin Om E.L yang sudah ber istri harus menikahi anak saya, apalagi E. L adalah Om dari Bunga tetapi dia tega hamili Bunga". Ungkap D.L
Lewat pemberitaan ini, Ibu Kandung Bunga yang sementara ini di perantauan dan dalam kondisi sakit berharap ada perhatian dari pemerintah dan pemerhati anak dan perempuan untuk bisa membantu kasus yang dialami Bunga.
"Saya mohon kepada semua pihak, baik Pemerintah maupun organisasi perlindungan perempuan dan anak untuk membantu mengurus kasus Anak Saya". Tutur D.L Ibu Kandung Bunga
Diketahui media ini, hubungan terlarang antara E.L oknum perangkat Desa Naifatu dan Bunga sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun hingga berakhir pada kehamilan yang dialami Bunga siswi kelas XI salah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Santian.