Sesuai keterangan pers Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH menyampaikan bahwa hasil olah TKP yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres TTS Polda NTT pada Jumat malam pukul 18.59 WITA, setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Eonbesi, Bripka Slamet Supriyadi, tentang penemuan mayat di kawasan air terjun Boti menjelaskan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 wita siang Korban E.P (14) pergi bersama tiga temannya - D.Y.P,Y.P, (kakak korban), F.A.T, dan D.E.M. pergi untuk mandi dan berfoto di air terjun Boti yang berlokasi di perbatasan Desa Kualeu Mollo Tengah dan Desa Eonbesi Mollo Utara.
Setibanya di lokasi, korban sempat memanjat tebing batu setinggi dua meter meski telah diperingatkan oleh kakaknya agar tidak melompat. Naas, korban terpeleset dan terjatuh, membentur batu, lalu tercebur ke dalam air sedalam sekitar dua meter.
Kakak korban bersama dua teman lainnya sempat berusaha menolong menggunakan sebatang kayu, namun korban baru berhasil dievakuasi sekitar satu jam kemudian dalam keadaan sudah tidak bergerak. Dari hidung korban keluar darah bercampur air, dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Tim identifikasi menemukan korban dengan posisi terlentang, mengenakan kaos hitam bertulisan “Sobat Ngarit”, serta celana pendek berwarna batik dan biru tua. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat luka lecet dan memar pada kedua telinga, darah keluar dari hidung disertai busa, serta kaku mayat sebagian pada tangan kiri dan kaki.
Sementara tenaga medis dari Puskesmas Kapan, dr. Elaine Sianturi, yang melakukan visum pada pukul 19.00–19.28 Wita menyimpulkan bahwa kematian korban diduga akibat tenggelam, namun untuk memastikan penyebab pasti perlu dilakukan pemeriksaan dalam autopsi.' Jelas Kasat Wayan.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Keluarga juga tidak ingin memproses kejadian tersebut ke jalur hukum serta memilih untuk memakamkan korban sesuai adat dan keyakinan yang dianut." Katanya
Dengan demikian melalui peristiwa naas ini, Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menegaskan, tidak ditemukan unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa ini. “Dari hasil olah TKP, interogasi saksi, dan visum medis, kuat dugaan korban meninggal akibat kecelakaan murni,” ujarnya.

