Liputan Yanus Manisa
Editor Redaksi Soe Post
Kualin||Soepost.com,- Belum adanya pertanggungjawaban penggunaan dana Bumdes Desa Kualin Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2016 sampai saat ini tahun 2025, membuat masyarakat mempertanyakan ke mana dan digunakan untuk apa dana desa 221.800.000.
Terhadap hal ini Mantan Direktus Bumdes Yester Toni warga Desa Kualin yang belum lama diganti kepada media ini mengatakan tidak mau ambil resiko kalau belum ada pertanggungjawaban pengelolaan dana BUMDES di tahun yang sebelumnya.
"Dana BUMDES senilai 21.800.000 itu sudah sejak tahun 2016,sepengetahuan saya. Sampai hari ini belum ada pertanggung jawaban. Sehingga, saya juga tidak mau ambil resiko",
"Jika kondisi seperti ini, saya juga mau melangkah seperti apa. saya mau kerja sesuai prosedur dan mekanismenya". Ucap Yester Toni
Masih menurut Yester Toni, saat ini Kepala Desa Kualin telah menggantikan dirinya dengan Direktur yang baru Bapak Domi Toni entah pergantian diri saya karena alasan apa, saya juga belum tahu.
"Saya juga tidak tahu diberhentikan karena alasan apa, tetapi dengan kejadian ini saya berharap Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Polres Timor Tengah Selatan bisa mengetahui informasi ini sehingga bisa melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan Dana Bumdes Desa Kualin". Harap Yester Toni.
Sedangkan Yungker Isu saat dihubungi terkait hal ini kecewa dengan kondisi ini dan mengatakan kalau kondisi yang terjadi benar seperti ini maka bagaimana desa ini bisa maju dan berkembang.
"Kalau kinerja perangkat desa yang dipilih dari kalangan keluarga Kepala Desa yaitu adik kandung dan saudara kandung ya pasti yang terjadi seperti ini". Ucap Yungker Isu
"untuk itu mewakili masyarakat saya juga berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terkait pengelolaan dan Bumdes tahun 2016 sampai saat ini di tahun 2025". Harap Yungker Isu
Sedangkan menurut Daniel Wirakore salah satu Ketua RW di Desa Kualin mengatakan jika kondisi sudah berlangsung sejak 2026 sehingga terkesan Bumdes Desa Kualin terlihat Mati Suri.
"Kepala Desa dan Ketua BPD harusnya bisa mengambil kebijakan tentang kepengurusan Bumdes sehingga jangan terkesan sudah mati Suri sejak tahun 2016". Ucap Danial Wirakore
Danial Wirakore menjelaskan bahwa dengan 221.800.000 Dana Penyertaan Modal hari ini tidak ada kejelasan, saat ditanyakan tidak ada mekanisme yang jelas. Hal ini yang menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat",
"Kalau bisa Bapak Desa dan Ketua BPD bisa lebih bijak agar segera mempertangungjawabkan pengelolaan Dana Bumdes sebelumnya serta secepatnya membentuk kepengurusan struktur Bumdes yang baru sehingga dana tersebut bisa terserat dengan baik". Harap Danial Wilakore
Kades Kualin Yanres A. Penuam saat ditemui media ini menjelaskan bahwa kondisi Bumdes dirinya sudah melakukan terus menerus ke rumah Yester Toni tetapi tidak ada tindak lanjut.
"Saya sudah lakukan pendekatan bahkan saya ke rumah saudara Yester Toni terus-menerus agar secepatnya kegiatan Bumdes Desa Kualin segera ditindaklanjuti karena dana sudah ada. Dan saat itu Saudara Yester Toni mengiyakan untuk segera menghubungi teman-teman tetapi sampai saat ini tidak berjalan. Sehingga karena tidak berjalan, saya mengambil keputusan dan membuat undangan untuk melakukan Rapat Musyawarah Desa Khusus. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembahasan terkati Koperasi Merah Putih dan Refisi Badan Pengurus Bumdes" Jelas Yanres A. Penuam
Kades Kualin juga menambahkan bahwa pada rapat musyawarah desa khusus yang telah digelar Yester Toni tidak menghadiri kegiatan tersebut.
"Walaupun sudah diundang lewat Group WA, Saudara Yester Toni tidak hadir dan teman-teman lain sudah hadir sehingga rapat saat itu kami lanjutkan karena ada perwakilan dari Camat Kulin". Jelas Kades Kualin.
Kades juga menegaskan bahwa Dana Bumdes yang di maksut itu ada Dana pada tahun 2018 bukan 2016.
"Kalau bicara sol Dana Bumdes yang lama, itu di tahun 2018 bukan 2016. Untuk tahun 2018 jelas kegiatannya, ada Persewaan Tenda, Persewaan Kursi dan ada juga Penggemukan ternak. Dan untuk penggunaan dana tersebut pasti akan ada pemeriksaan dari Inspektorat bagi pengurus yang lama" Ucap Kades Kualin
Sedangkan Merson Toni salah satu masyarakat saat bertemu media ni menjelaskan bahwa harusnya jika Direktur Bumdes Yester Toni diduga melakukan kesalahan harus ada teguran dari Kepala Desa.
"Secara tahapan, harusnya Yester Toni tidak serta merta langsung diberhentikan tetapi diberi dulu surat teguran pertama, ke dua dan ke tiga, jika panggilan tersebut tidak diindahkan baru diberhentikan atau dicopot lewat forum resmi. Bukan pergi ke rumahnya, untuk bernegosiasi",
"Kalau memang diberhentikan harus ada berita acara jelas biar sesuai tahapan, sehingga jangan terkesan semena-mena begitu. Selain itu jika sudah ada pengangkatan direktur yang baru, secara mekanisme harus ada berita acara pergantian dari direktur yang lama ke direktur yang baru, itu mekanismenya",
"Dan untuk diketahui bahwa persoalan ini terjadi pada waktu adik kandung Kepala Desa yang menjadi Bendahara Pertama kemudian beralih ke anak laki-laki, setelah iya tinggalkan Kualin dan ke Malaka, Rekening Bumdesnya tidak di berikan kepada Direktur tetapi di berikan kepada Bapak Desa. Ini yang menjadi soal, Kenapa harus Bapak Desa yang pegang rekening Bumdes". Jelas Merson Toni
"Dan anehnya lagi, setelah pergantian kepengurusan Bumdes Kualin yang baru. Posisi Bendahara adalah anak perempuan dari Bapak Desa Kualin yang saat ini masih kuliah di Kupang, ini juga persoalan."
"Untuk Saya minta dengan tegas dari pihak Kabupaten baik itu Inspektorat (TTS), Bupati Timor tengah Selatan, Kejaksaan (TTS) dan Polres ( TTS ) segera audit Bumdes Desa kualin yang dari tahun 2016 sampai saat ini tidak ada kejelasannya dan tidak ada titik terangnya". Pungkas Merson Toni