Selain penanaman pohon mahoni, pada lokasi titik koordinat 3 Kobe Bi'Uik dibuatkan tumpukan batu setinggi satu meter dengan lebar satu meter serta diatas tumpukan batu diberikan tanda kayu bercat merah dan tulisan Kobe Bi'Uik.
Kades Jorhans Nope Nabuasa pada kegiatan tersebut Statement mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon ini bukan untuk pembagian wilayah adat (ulayat) tetapi ini adalah penetapan Tapal batas administratif antara Desa Pollo sebagai desa induk dan juga Desa Maiskolen sebagai desa persiapan.
"Untuk diketahui, Penetapan tapal batas ini adalah untuk kepentingan wilayah Administrasi antara Desa Pollo sebagai Desa Induk dan juga Desa Maiskolen serta agar diketahui bahwa kegiatan penanaman pohon ini bukan untuk pembagian wilayah adat (Ulayat)". Ucap Kades Nope Nabuasa
Lanjut Kades Pollo, dari semua dokumen untuk menuju ke desa definitif sudah siap, tinggal berita acara penetapan Tapal batas.
"Semua dokumen sebagai syarat menjadi Desa Defenitif telah siap, tinggal satu dokumen yaitu berita acara penetapan tapal batas wilayah administrasi",
"Untuk itu dengan telah ditetapkannya tapal batas wilayah administrasi antara Desa Induk dan Calon Desa Persiapan Maiskolen, diharapkan masyarakat jangan salah paham karena kegiatan ini bukan pembagian wilayah adat antara Desa Pollo dan Desa Maiskolen". Pungkas Jorhans Nope Nabuasa.

