Kota Soe|Soepost.com,- Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) secara resmi mengumumkan hasil seleksi wawancara Calon Direksi dan Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten TTS periode 2025–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam dua surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten TTS tertanggal 18 Desember 2025, berdasarkan hasil seleksi wawancara oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Untuk posisi Calon Direksi Perumda Air Minum Kabupaten TTS, Panitia Seleksi menetapkan:
Nama: Frans Stefen Tafui, SP
Jabatan: Calon Direksi Perumda Air Minum Terpilih
Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Pansel.Dir/009/XII/2025 tentang hasil seleksi wawancara calon direksi.
Sementara itu, untuk posisi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kabupaten TTS, Panitia Seleksi menetapkan:
Nama: Yohanis Naat, S.H
Jabatan: Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Terpilih
Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: Pansel.DP/010/XII/2025 tentang hasil seleksi wawancara calon anggota dewan pengawas.
Dalam kedua pengumuman tersebut ditegaskan bahwa calon direksi dan calon anggota dewan pengawas yang terpilih selanjutnya akan ditetapkan untuk dilantik pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Pengumuman hasil seleksi ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe, SE., M.Si.
Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe, kepada wartawan mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) serta menjadwalkan waktu pelantikan. Namun, terkait kepastian waktu pelantikan, Apris menyebutkan masih akan disesuaikan.
“Saat ini kami masih menyiapkan SK dan menjadwalkan pelantikan. Soal waktunya, kami masih melihat situasi. Jika tidak minggu depan, kemungkinan setelah libur Natal,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya hasil seleksi ini, Pemerintah Kabupaten TTS berharap jajaran Direksi dan Dewan Pengawas yang baru nantinya mampu meningkatkan kinerja pelayanan air minum, memperkuat profesionalisme, serta mendorong tata kelola Perumda Air Minum yang lebih transparan dan akuntabel ke depan.

