Dinas PMD Jadwalkan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Di TTS

Ket Foto : Dominggus Mella Kadis PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan 

Tim Soepost.com
Editor Redaksi 

Kota SoE||Soepost.com,- Dalam waktu dekat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan melaksanakan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Hal ini disampaikan Kadis Dominggus Mella saat ditemui media ini Selasa 31 Maret 2026 di ruang kerjanya. 

"Sesuai kordinasi dengan Komisi I DPRD, kita akan lakukan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa. Kegiatan ini dilakukan karena agar kita bisa mengetahui seberapa maksimal nya dukungan perangkat desa dalam pengelolaan pemerintahan di desa khususnya terkait pengelolaan keuangan desa.", Ucap Kadis Minggus Mella

Terkait model evaluasi yang akan digunakan, Kadis mengatakan akan berkoordinasi dengan beberapa OPD untuk membentuk Tim Evaluasi.

"Untuk evaluasi perangkat desa kita akan bentuk tim yang meliputi Inspektorat, Bagian Hukum dan Dinas PMD TTS. Ini juga merupakan program prioritas dari saya, sehingga wajib untuk segera dilakukan.",

"Untuk model evaluasi kita akan buat format, untuk menjadi acuan dalam melakukan evaluasi Kinerja Perangkat Desa" Ungkap Minggus Mella 

Sedangkan terkait batas waktu asistensi laporan pertanggungjawaban atau asistensi final APBDes yang dijadwalkan akan berakhir pada hari ini 31 Maret 2026, Kadis berharap semoga tetap ada celah bagi desa-desa yang belum selesai.

"Kira berharap sistem penutupan yang sesuai jadwal akan berakhir hari ini 31 Maret 2026 tetap ada ruang untuk desa-desa yang belum selesai selesai tetap bisa berproses", harap Kadis Dominggus Mella 

Terkait kekosongan jabatan Kepala Desa dibeberapa Desa, Kadis mengatakan secepatnya akan dilakukan setelah kordinasi dengan Bupati TTS usai pulang dari Jakarta.

"Untuk pelantikan Penjabat Kepala Desa, secepatnya kita jadwalkan setelah Bapak Bupati Pulang dari tugas di Jakarta." Pungkas Dominggus Mella 

Yerim Yos Fallo Wakil Ketua Komisi I DPRD saat dihubungi terkait rencana evaluasi perangkat desa mengatakan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan guna memperbaiki tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

Yerim menjelaskan, beberapa waktu lalu sekitar 15 kepala desa di Kabupaten TTS dinonaktifkan dari jabatannya karena dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.

Namun hingga saat ini, menurutnya belum terlihat adanya evaluasi internal terhadap perangkat desa yang juga memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan desa.

“Beberapa desa bahkan mengalami kejadian berulang, di mana kepala desa dinonaktifkan lalu kemudian dilantik kembali. Ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berada pada kepala desa, tetapi ada indikasi masalah juga pada perangkat desa,” ujarnya.

Ia mencontohkan situasi yang terjadi di Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan. Menurutnya, diduga terjadi persoalan antar sesama perangkat desa yang berdampak pada terganggunya proses administrasi dan pelayanan publik di desa tersebut.

“Di Desa Tuasene misalnya, ada persoalan antar sesama perangkat desa yang mengakibatkan pelayanan publik terganggu. Kondisi ini melemahkan kinerja kepala desa hingga akhirnya dinonaktifkan. Namun kemudian kepala desa tersebut kembali dilantik,” jelasnya.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa agar kejadian pemberhentian sementara kepala desa seperti yang terjadi sebelumnya tidak terus terulang, baik di desa tersebut maupun di desa-desa lain di Kabupaten TTS.

Selain itu, Yerim menegaskan bahwa evaluasi perangkat desa juga penting dilakukan karena sejumlah faktor lain.

Ia menyebutkan, ada perangkat desa yang meninggal dunia, ada yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada yang sakit dalam waktu lama sehingga tidak melaksanakan tugas, hingga ada pula yang tersandung kasus hukum namun belum digantikan.

“Beberapa posisi perangkat desa sampai sekarang belum diganti karena belum ada format yang jelas untuk penggantiannya. Karena itu, melalui evaluasi ini diharapkan bisa menjadi dasar untuk mengisi jabatan yang kosong maupun mengganti perangkat yang bermasalah,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap melalui evaluasi total tersebut, pemerintahan desa di Kabupaten TTS dapat berjalan lebih baik, profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®