Dampak Situasi Timur Tengah, Pemerintah Terapkan WFH Bagi ASN

Ket Foto : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Tim Soepost.com
Editor Redaksi 

JAKARTA||Soepost.com,- Tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dinamika global, maka Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).

Dikutip dari media kompas tv, langkah ini diambil untuk dapat meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas serta bagian dari transformasi budaya kerja nasional.

Terkait pemberlakuan kebijakan WFH, akan mulai diberlakukan mulai 1 April 2026 dan diatur sesuai surat dari kementerian terkait.

Terhadap kebijakan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk merespons dinamika global. 

Kebijakan itu juga untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus menekan mobilitas yang tidak perlu.

Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis.

Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut.

Airlangga menegaskan kondisi perekonomian nasional tetap stabil meskipun menghadapi dinamika global.

“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental ekonomi kita tetap kokoh,” katanya.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®