Agama-Agama Asli di Nusa Tenggara Timur : Warisan Spiritual Sebelum Datangnya Agama Dunia


Oleh : Fransisco Soarez Pati

Jauh sebelum layar-layar perahu pedagang Arab membelah Laut Sawu, sebelum kapal-kapal Portugis berlabuh di Solor dan Timor, serta sebelum para misionaris dan penginjil membawa ajaran agama-agama dunia ke kepulauan Nusa Tenggara Timur, masyarakat setempat telah memiliki pandangan hidup dan sistem kepercayaan yang berkembang selama berabad-abad. Sistem kepercayaan tersebut lahir dari pergulatan manusia dengan alam, pengalaman hidup bersama komunitasnya, penghormatan kepada leluhur, dan pencarian makna tentang keberadaan Sang Pencipta.

Karena itu, agama-agama asli Nusa Tenggara Timur tidak dapat dipandang sekadar sebagai peninggalan masa lalu atau bentuk kepercayaan yang sederhana. Ia merupakan fondasi spiritual yang membentuk identitas masyarakat, menentukan cara mereka memahami alam semesta, mengatur hubungan sosial, dan memaknai kehidupan serta kematian.

Meskipun saat ini mayoritas penduduk NTT memeluk Katolik, Protestan, Islam, Hindu, maupun agama-agama resmi lainnya, jejak spiritualitas leluhur masih tetap hidup. Jejak itu dapat ditemukan dalam rumah adat, ritual perkawinan, upacara kematian, pesta panen, hukum adat, hingga penghormatan terhadap gunung, mata air, pohon besar, dan tempat-tempat yang dianggap sakral.

Pengakuan terhadap kepercayaan-kepercayaan leluhur tersebut juga memperoleh landasan hukum yang lebih kuat dalam negara modern Indonesia. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 97/PUU-XIV/2016, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penganut aliran kepercayaan memiliki hak konstitusional yang sama dengan pemeluk agama-agama lain dalam administrasi kependudukan. Mahkamah menyatakan bahwa frasa "agama" dalam pasal 61 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 apabila tidak dimaknai mencakup penganut kepercayaan. Putusan ini membuka jalan bagi para penghayat kepercayaan untuk mencantumkan identitas kepercayaannya dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, sekaligus menjadi pengakuan negara terhadap keberadaan tradisi-tradisi spiritual nusantara yang telah hidup jauh sebelum datangnya agama-agama dunia.

Di Pulau Sumba berkembang sistem kepercayaan yang dikenal sebagai Marapu. Dalam pandangan Marapu, leluhur tidak pernah benar-benar meninggalkan dunia manusia. Mereka tetap hadir sebagai penghubung antara manusia dengan kekuatan ilahi yang mengatur alam semesta. Dunia manusia, dunia roh, dan dunia leluhur dipahami sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan. Dari pandangan inilah lahir tradisi kubur batu megalitik, rumah adat beratap tinggi, serta berbagai ritus adat yang masih dipertahankan hingga sekarang.

Di Pulau Timor dikenal konsep ketuhanan tradisional yang berpusat pada Uis Neno dan Uis Pah. Uis Neno dipahami sebagai penguasa langit dan sumber kehidupan, sedangkan Uis Pah merupakan penguasa bumi. Dalam tradisi masyarakat Atoni Timor, kedua konsep tersebut mencerminkan keseimbangan antara dunia atas dan dunia bawah. Hubungan manusia dengan keduanya diwujudkan melalui berbagai ritus adat yang berkaitan dengan pertanian, perdamaian, perkawinan, dan kematian.

Di Pulau Sabu berkembang kepercayaan Jingitiu atau Halaika. Kepercayaan ini mengajarkan penghormatan kepada leluhur, ketaatan kepada hukum adat, dan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam. Dalam pandangan masyarakat Sabu, kehidupan merupakan kelanjutan dari warisan leluhur yang harus dijaga dan dihormati dari generasi ke generasi.

Di Kepulauan Alor dikenal berbagai tradisi spiritual yang beragam sesuai dengan kelompok etnis masing-masing. Salah satu konsep yang dikenal luas adalah Nayaning Lahatala atau Nayaning Lahatal. Istilah ini merujuk kepada Tuhan Yang Mahatinggi sebagai pencipta dan pemelihara alam semesta. Kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Alor telah mengenal gagasan tentang kekuatan ilahi tertinggi jauh sebelum agama-agama dunia hadir di wilayah tersebut.

Sementara itu, Flores memiliki keragaman spiritual yang sangat kaya. Tidak ada satu sistem kepercayaan yang berlaku untuk seluruh Flores. Setiap kelompok etnis memiliki konsep ketuhanan dan kosmologi yang berkembang sesuai dengan sejarah dan budayanya masing-masing.

Pada masyarakat Lamaholot di Flores Timur dikenal konsep Lera Wulan Tana Ekan yang berarti Matahari-Bulan dan Bumi-Tanah. Konsep ini menggambarkan keseimbangan kosmis antara langit dan bumi sebagai sumber kehidupan.

Di wilayah Sikka dikenal ungkapan Ina Nian Tana Wawa, Ama Lero Wulan Reta. Secara filosofis, ungkapan ini menggambarkan relasi antara ibu bumi dan bapak langit sebagai sumber kehidupan yang menopang keberadaan manusia.

Masyarakat Ende-Lio mengenal konsep Du'a Gheta Lulu Wula, Ngga'e Ghale Wena Tana. Dalam pandangan mereka, Tuhan berada di atas langit dan sekaligus hadir dalam keteraturan kehidupan di bumi. Du'a Ngga'e dipahami sebagai sumber kehidupan dan penjaga keseimbangan alam semesta.

Pada masyarakat Ngada dan wilayah sekitarnya dikenal konsep Dewa Zeta Nitu Zale. Konsep ini menggambarkan hubungan antara kekuatan tertinggi di alam atas dengan para leluhur yang tetap hadir dalam kehidupan manusia. Dari keyakinan inilah lahir berbagai ritus adat yang masih dipraktikkan hingga kini.

Di Manggarai dikenal konsep Mori Kraeng sebagai Penguasa Tertinggi alam semesta. Dalam berbagai ritual adat, Mori Kraeng dipandang sebagai pencipta dan pemelihara kehidupan, sementara para leluhur menjadi perantara antara manusia dan Yang Mahakuasa.

Keberadaan berbagai konsep ketuhanan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat Nusa Tenggara Timur telah mengenal gagasan tentang Tuhan Yang Mahatinggi jauh sebelum hadirnya agama-agama dunia. Nama dan ungkapannya mungkin berbeda-beda, tetapi semuanya menunjukkan kesadaran spiritual yang menempatkan manusia, alam, leluhur, dan Sang Pencipta dalam satu tatanan kosmis yang utuh.

Di dalam pandangan kosmologis seperti itu, hubungan antara manusia dan leluhur memiliki makna yang sangat penting. Karena itu, salah satu ciri paling menonjol dari agama-agama asli NTT adalah penghormatan kepada leluhur. Leluhur tidak dianggap terputus dari kehidupan setelah kematian. Mereka dipercaya tetap hadir, menjaga, menuntun, dan mengingatkan keturunannya. Oleh sebab itu, hubungan yang harmonis dengan leluhur menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, agama-agama asli NTT juga memperlihatkan hubungan yang sangat erat antara manusia dan alam. Gunung, hutan, mata air, batu besar, laut, serta pohon-pohon tertentu sering dipandang memiliki makna sakral. Alam tidak hanya dipahami sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai bagian dari tatanan spiritual yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya.

Ketika Islam, Katolik, dan Protestan mulai hadir di Nusa Tenggara Timur sejak abad ke-16, yang terjadi bukanlah penghapusan total terhadap kepercayaan-kepercayaan lama. Sebaliknya, berlangsung proses perjumpaan budaya yang panjang. Unsur-unsur lokal dan unsur-unsur agama dunia saling memengaruhi dan membentuk tradisi baru yang khas.

Di banyak daerah, sebuah upacara adat masih diawali dengan ritus adat dan penghormatan kepada leluhur, kemudian dilanjutkan dengan doa-doa menurut agama yang dianut masyarakat. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana warisan budaya lokal tetap dipelihara tanpa harus melepaskan keyakinan agama yang dianut. Perjumpaan antara tradisi leluhur dan agama-agama dunia tersebut kemudian melahirkan bentuk kehidupan sosial dan budaya yang khas di Nusa Tenggara Timur.

Dari proses sejarah yang panjang tersebut lahirlah suatu kosmologi yang dapat dirumuskan sebagai A3: Alam, Adat, dan Agama. 

Alam merupakan warisan spiritual masyarakat asli NTT. Alam dipandang sebagai ruang kehidupan yang menghubungkan manusia dengan leluhur dan Sang Pencipta.

Adat merupakan sistem nilai, norma, hukum, dan tradisi yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya. Adat menjaga keseimbangan sosial, menyelesaikan konflik, dan menjadi pedoman hidup bermasyarakat.

Agama merupakan sistem keyakinan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Kehadiran Islam, Katolik, Protestan, dan agama-agama lainnya memperkaya kehidupan spiritual masyarakat NTT tanpa sepenuhnya menghapus akar budaya yang telah ada sebelumnya.

Konsep A3 tampak nyata dalam berbagai ritus kehidupan masyarakat. Dalam prosesi masuk minta, antar belis, atau perkawinan adat, misalnya, masyarakat biasanya terlebih dahulu menjalankan ritus adat yang melibatkan simbol-simbol alam dan penghormatan kepada leluhur. Sirih pinang, tuak, hasil bumi, hewan adat, serta tuturan adat menjadi bagian dari proses penyatuan dua keluarga besar. Setelah seluruh tahapan adat selesai, prosesi kemudian disempurnakan melalui pemberkatan atau doa menurut agama yang dianut kedua mempelai. Di sini terlihat bahwa alam, adat, dan agama bukanlah unsur yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, identitas masyarakat Nusa Tenggara Timur sesungguhnya dibangun di atas tiga pilar tersebut. Alam memberi ruang kehidupan, adat memberi arah dalam kehidupan sosial, dan agama memberi makna spiritual bagi kehidupan manusia.

Beragam nama boleh digunakan untuk menyebut Yang Mahatinggi—Marapu, Uis Neno, Nayaning Lahatala, Lera Wulan Tana Ekan, Ina Nian Tana Wawa, Ama Lero Wulan Reta, Du'a Ngga'e, Dewa Zeta Nitu Zale, maupun Mori Kraeng—namun semuanya menunjuk pada kesadaran yang sama bahwa manusia bukanlah pusat alam semesta. Ada kekuatan yang lebih tinggi, ada leluhur yang dihormati, ada alam yang harus dijaga, dan ada kehidupan bersama yang harus dipelihara.

Dari sanalah lahir peradaban Nusa Tenggara Timur: sebuah peradaban yang berakar pada kearifan leluhur, bertumbuh dalam adat, dan berkembang melalui agama; sebuah peradaban yang hingga hari ini tetap menjaga keseimbangan antara manusia, alam, sesama, dan Sang Pencipta.

Referensi :

1. Nusa Nipa: P. Sareng Orinbao
2. The Stranger Kings of Sikka — E. Douglas Lewis.
3. People of the Source — Susan McKinnon.
4. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, berbagai publikasi tentang megalitikum Flores, Sumba, dan Timor.
5. Marapu: Kekuatan Leluhur Orang Sumba.
6. Penelitian Janet Hoskins mengenai ritual dan kosmologi Sumba.
7. H.G. Schulte Nordholt, penelitian tentang masyarakat Atoni Timor.
8. The Political System of the Atoni of Timor.
9. Penelitian mengenai agama Jingitiu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan komunitas penghayat kepercayaan Sabu Raijua.
10. Penelitian Paul Arndt mengenai masyarakat Ngada, Lio, dan Flores Tengah.
11. Religion auf Ostflores, Adonare und Solor.Penelitian antropologi Manggarai oleh M. J. P. M. Verheijen mengenai konsep Mori Kraeng.
12. Kajian budaya Lamaholot oleh Barnes R.H.
13. Cora Du Bois, The People of Alor (1944), salah satu karya klasik tentang masyarakat Alor.
14. Berbagai penelitian linguistik dan antropologi oleh Universitas Nusa Cendana mengenai konsep Nayaning Lahatala.
15. Publikasi Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Timur.
16. Publikasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang kepercayaan lokal di NTT.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®