Direktur Bumdesma NAPCAM Tunbes Deborah Toto pada pemaparan laporannya menyebutkan, jumlah dana awal saat transformasi ke Bumdesma sebesar Rp. 1.545.212. 953 dan sedang bergulir di 48 kelompok sebesar Rp. 2.478.500.000. Sedangkan jasa jasa yang diperoleh sebesar Rp. 570.690.000.
Di tahun 2026 telah dilakukan perguliran dana sebanyak 2 kali yakni tahap I, perguliran kepada kelompok sebesar Rp. 665.000.000, dengan jasa perguliran sebesar Rp. 117.900.000.
sedangkan tahap II sebesar Rp. 430.000.000. dengan jasa sebesar Rp. 77.400.000.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan George D. Mella SH, MSi mengatakan, kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait baik pemerintah kecamatan, Desa dan kelompok pengelola dana bergulir dimaksud sangat diharapkan agar terus menata manajemen keuangan dana bergulir masyarakat agar lebih berkembang lagi melalui produk- produk yang menjadi unggulan Desa.
Jenis usaha yang dikembangkan kelompok pemanfaat sejauh ini masih berkisar pada usaha jual beli hasil bumi, dagang, kios, usaha warung makan dan tenun ikat.
Perguliran ini juga sangat membantu kelompok- kelompok perempuan dalam mengembangkan usaha, sekaligus menjadi unit utama dalam upaya penambahan modal dalam bentuk simpan pinjam khusus kelompok perempuan pedesaan.
Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Johny Army Konay, SH, MH, dalam sambutannya mengapresiasi penuh capaian yang diraih saat ini, sehingga ke depan kelompok Bumdesma Napcam Tunbes Kecamatan Mollo Utara akan menjadi pemicu bagi Bumdesma-Bumdesma lainnya yang ada di wilayah Timor Tengah Selatan dalam mengelola dana dimaksud melalui penciptaan kreativitas ekonomi berpotensi lokal demi terwujudnya kesejahteraan dan pemandirian masyarakat dari tingkat bawah.
Demi terus mempertahankan prestasi yang ada, atas kesepakatan bersama, seluruh Desa yang berada dalam wilayah kecamatan Mollo Utara wajib melakukan penyertaan modal ke Bumdesma sebesar Rp. 5.000.000,
Hingga saat ini, dari 12 (Dua Belas) Bumdesma yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan baru 4 (Empat) yang berbadan hukum dan berhasil mengelola perguliran Dana Bumdesma secara baik.
Keempat Bumdesma tersebut adalah Bumdesma Kecamatan Mollo Utara, Kot'olin, Amanuban Barat dan Kecamatan Batu Putih.

