Marten Foes, Polisikan Oknum Karyawan BRI Cabang Soe

Ket Foto : Aipda Yanwar M. Sally (Kanan) sedang melakukan pengambilan keterangan awal dari Domi Toni (Baju Biru) dan Marten Foes 

Liputan TIM 
Editor Redaksi 

Timor Tengah Selatas-Kualin||Soepost.com,- Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Panite Marten Foes asal Desa Kualin Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin 12 Oktober 2026 resmi melaporkan Charles Bell ke Kepolisian Sektor Kualin.

Sesuai Surat Penerimaan Laporan dengan nomor : LP/B/41/X/2026/SPKT/POLSEK KUALIN/POLRES TTS/ POLDA NTT, Charles Bell dilaporkan dalam dugaan telah melakukan tindak pidana Perampasan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 1 tahun tahun 2023 tentang KUHP sesuai pasal 482.

Dalam Laporan Polisi, Marten Foes menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi kurang lebih pada tanggal  24 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, terlapor datang bersama pimpinan cabang BRI Unit Panite datang ke rumahnya di Taus RT.14,RW.05, Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Waktu itu sekitar pukul 18.00 WITA, datanglah Pak Cha Bell bersama Pak Johaquim kepala BRI Panite serta beberapa orang yang saya duga itu aparat. Datang ke rumah dan menyuruh agar saya dan keluarga kosongkan rumah atau serahkan mobil, Padahal terkait sisa pokok pinjaman, saya sudah pernah bertemu untuk meminta keringanan agar bisa dua kali cicil tetapi ditolak dan harus lunas. Sehingga saya menduga karena permohonan saya untuk dua kali menyicil sisa pokok pinjaman ditolak sehingga Pak Cha dan Kepala BRI datang.",

"Dalam kondisi seperti itu anak-anak saya ketakutan dan menangis, saya juga merasa seperti bingung dan tertekan harus seperti apa, sampai akhirnya Pak Cha Bell bersama kepala BRI Panite mereka bawah mobil." Ungkap Marten Foes saat dihubungi media ini.

Masih menurut Marten Foes, "Saya bingung, hubungan apa mobil saja dengan pinjaman saya di BRI, karena sesuai perjanjian dan kontak. Yang jadi agunan itu hanya sertifikat dan diatas sertifikat tanah tersebut ada bangunan rumah permanen yang saya dan keluarga tempati sampai hari ini.,

"Kalau kami macet, sesuai SOP kasih kami surat teguran pertama, ke dua dan ke tiga. Sampai saat ini secara administrasi tahap itu tidak berjalan, sehingga kami juga merasa aneh. ", 

"Untuk itu, karena sejak pertemuan bersama perwakilan BRI di hari Rabu Minggu lalu hingga sampai hari belum ada respon balik terkait solusi atas kejadian ini, ya kami keluarga sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian biar ada kejelasan tentang persoalan yang saat ini menimpah saya dan keluarga." Pungkas Marten Foes 

Perwakilan keluarga Foes Domi Toni yang mendampingi Marten Foes melapor ke Polsek Kualin saat dihubungi mengatakan bahwa laporan ini dilakukan hanya untuk memperjelas persoalan ini.

"Mewakili keluarga Marten Foes, sebenarnya sudah banyak upaya dan langkah-langkah baik yang sudah kami tempuh. Melakukan komunikasi dengan pihak BRI Unit Panite, sudah kami lakukan. Tetapi khusus untuk pengambilan kendaraan mobil pikap ini. Pihak BRI belum menjelaskan secara detail kepada kami, kenapa setelah ambil mobil satu tahun tiga bulan tiba-tiba mobil diantar kembali.",

"Waktu itu kami pergi mau bilang mobil, kepala BRI minta harus ada uang dan lunasi kredit. Sekarang tidak ada hujan angin, mobil ini diantar. Yang jelas kami tidak mau terima, karena kondisi awal mobil diambil sudah tidak seperti saat diantar."

"Yang berikut, secara ekonomi. Dengan kondisi mobil yang parkir selama satu tahun tiga bulan. Saudara kami Marten Foes sangat jelas mengalami kerugian, karena alami kerugian kami hanya butuh solusi dan penyelesaian dari kejadian ini seperti apa.", Ungkap Domi Toni

Sampai berita ini dilansir, Marten Foes didampingi perwakilan keluarga Domi Toni sedang menjalani pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Kanitres Polsek Kualin Aipda Yanwar M. Sally

Terhadap laporan ini, pihak BRI Cabang Soe belum berhasil dikonfirmasikan.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®