AMP3 Desak Kapolri Tersangkakan Eltinus Omaleng - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 28 September 2020

AMP3 Desak Kapolri Tersangkakan Eltinus Omaleng

Sejumlah Massa AMP3 di Mabes Poli (Dok Ist AMP3)

MANUS.ID,Jakarta - Sekelompok massa  yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Papua (AMP3), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri.

Dalam Aksi tersebut, Massa AMP3, mengatakan terpaksa melakukan hal ini di tengah pandemi Covid-19, lantaran menilai proses hukum terhadap Bupati Kabupaten Mimika Papua, Eltinus Omaleng yang diduga terlibat dalam menyebarluaskan, video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika melalui beberapa grup whatsApp tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

"Demi keadilan kami terpaksa meski di tengah pandemi covid-19, kami datang ke Gedung Mabes Polri karena merasa proses hukum kasus menyebarluaskan, video mesum mantan anggota DPRD tidak tepat," kata Koordinator AMP3, Ifan kepada awak media, Senin (28/9).

AMP3, kata Ifan, mendesak Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis untuk memerintahkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw segera menaikan statut Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka, bila dalam prosesnya ditemukan alat bukti yang cukup.

"Kami juga mendesak Pak Kapolri, untuk memerintahkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw agar segera menangkap Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng," ujarnya.

Ivan menambahkan, Polisi meski segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng pada kasus menyebar luaskan video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika. Hal ini penting agar tidak menimbulkan stigma negatif dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Biar tidak terlihat tebang pilih dalam kasus ini, maka harus segera diusut tuntas. Semua proses pemeriksaan pun harus transparan," tutupnya. (man)**

Editor : Redaksi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman