Aparat Gabungan Bubarkan Paksa Aksi Solidaritas Tolak Otsus Jilid II - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 28 September 2020

Aparat Gabungan Bubarkan Paksa Aksi Solidaritas Tolak Otsus Jilid II

masa saat berada di Gerbang Gapura Uncen waena

MANUS.ID Jayapura -- Aksi Solidaritas Mahasiswa Papua menolak kajian Otonomi Khusus (Otsus) yang dihasilkan oleh Univeritas Cenderawasih (Uncen) dibubarkan paksa oleh aparat keamananGabungan  (TNI-Polri).

Dalam aksi-nya Mahasiswa meragukan dokumen otsus yang dibahas oleh lembaga Uncen sebab tidak melibatkan rakyat papua,

Hal itu disampaikan oleh Vara Yaba, kordinator, bahwa �Uncen tidak memiliki legitimasi hukum untuk mengkaji atau merevisi UU Otsus,maka harus dikembalikan kepada rakyat Papua,� ungkapnya, Senin (28/09)

Kami menilai lembaga Uncen sudah melangar amanat UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 tentang Otonomi Khusus Papua.

Vara menambahkan,  sesuai dengan UU No. 21 tahun 2001 pasal 77 bahwa yang berhak penuh menentukan keberlanjutan Otsus itu, rakyat Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga meminta agar dokumen kajian otsus yang sudah diserahkan  kepada Gubernur Papua itu segera ditarik kembali.

Namun saat aksi sedang berlangsung, mereka dihadang dan dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI dan Polrisebelum tiba dikantor Gubernur Papua sebagai titik pusat aksi,

Atas aksi pembubaran paksa Aparat Gabungan TNI-Polri tersebut Dua puluh satu mahasiswa terluka dan tiga mahasiswa lainya ditahan lalu dibebaskan. (Ar) **
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman