DPR Papua dan Seluruh Elemen Msyarakat Papua Menolak UU Omnibus Law - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 08 Oktober 2020

DPR Papua dan Seluruh Elemen Msyarakat Papua Menolak UU Omnibus Law

Aksi Protes di Depan Gedung Parlemen Papua (Dok Ais)

MANUS.ID, JAYAPURA � Ratusan massa aksi Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua menggelar Demonstrasi di Depan Kantor DPR Papua), Kamis (08/10) Siang Tadi, terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR-RI pada 5 Oktober 2020 lalu,

Aksi yang digelar sejak sejak Pukul 11.30 WIT-hingga Jam 15.00 WIT. Berakhir dengan Damai.

Ravael Victor Timbul, Kordinator aksi dalam orasinya mengungkapkan, bahwa ada polemik, kejanggalan dan persekongkolan dalam ditetapkannya UU Omnibus Law ini,

�Kita jangan menutup mata, bahwa hari ini telah terjadi bentuk penindasan dan eksploitasi nyata yang dilakukan oleh Legislatif dan Eksekutif lewat Undang-Undang Cipta Kerja tersebut ini. ujarnya

Ravael juga mengajak seluruh anak bangsa khusunya pemuda dan mahasiswa papua untuk terus mengawal dan menggalang kekuatan dan konsolidasi besar-besaran di tanah papua untuk menolak UU Omnibus Law dan beragam kebijakan lainya yang tidak berpihak pada Rakyat. cetusnya

Dalam aksi-nya, pendemo menuntut beberapa point diantaranya :

Pertama, menolak dengan tegas pemberlakuan UU Omnibus Law/Cipta Kerja di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Tanah Papua,

Kedua : Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRP dan DPR Papua Barat, MRP dan MRPB, Gubernur Papua dan Papua Barat, Bupati/walikota se-tanah Papua beserta seluruh pimpinan partai politik papua dan papua barat untuk segera mengeluarkan sikap sejalan dengan tuntutan masyarakat sehingga  Presiden Jokowi membatalkan dan Mencabut UU Omnibus Law/Cipta kerja  paling lambat 1x24 jam sejak tuntutan ini sampaikan

Ketiga : Mendesak kepada partai politik dan anggota DPR RI Pendukung pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas Penghianatan kepada kehendak berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU cipta kerja omnibus law

Keempat : Menuntut transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persengkokolan dalam pembahasan RUU omnibus law yang tidak melibatkan partisipasi publik dan melawan hirarki hukum Indonesia.

Senada dengan massa Aksi, Wakil Ketua DPR Papua Dr. Yunus Wonda, SH., MH kepada awak media saat menjumpai massa aksi, menyampaikan �kami secara resmi menolak UU Omnibus Law ini 

dan kami akan melanjutkan tuntutan ini kepada pemerintah pusat khususnya DPR-RI bahwa kami DPR Papua dan semua elemen masyarakat, mahasiswa Pemuda dan seluruh Rakyat Papua menolak dengan tegas diberlakukanya UU Omnibuslaw,  ini adalah suara dari ufuk timur.Terangnya

Yunus Wonda ketika menyampaikan penolakannya kepada awak media (Dok Ais)

Yunus menambahkan "Pihaknya menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini karena merugikan masyarakat di Tanah Papua," Tidak ada ruang dialog, tidak ada ruang ini dan itu intinya satu yaitu menolak," tegasnya (Red) **

Reporter : Ar
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman