Konfrensi Pers OKP SE-Papua Menolak UU Omnibus Law - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 07 Oktober 2020

Konfrensi Pers OKP SE-Papua Menolak UU Omnibus Law

MANUS.ID, Jayapura � Rencana Aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja secara serentak besok, Kamis 08 Oktober 2020,Setelah DPR RI mensahkan Undang Undang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Senin, 05 Oktober 2020 lalu.

Sejumlah perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswadan Pemuda Papua menggelar Konferensi Pers dan konsolidasi di sekertariat KNPI Papua. Rabbu,(08/10)

Victor Timbul, selaku Kordinator Aksi dalam jumpa persnya mengatakan, Hari ini, sudah banyak aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law dari teman-teman mahasiswa dan pemudah di berbagai kota di Indonesia dan kita di Jayapura juga akan melakukan aksi yang sama.

"Kami tetap komit dan melakukan pergerakan untuk menyuarakan keluh kesah dari masyarakat khususnya para pekerja atau buruh Indonesia. ujarnya

�Untuk itu kami mengajak semua elemen untuk dapat berpartisipasi dalam aksi penolakan besok, meskipun informasi surat pemberitahuan aksi yang kami layangkan semalam kepada pihak keamanan belum diterbitkan, kami akan tetap melakukan aksi dengan memperhatikan protokol kesehatan. cetusnya

Senada dengan Vicktor, Benyamin Gurik, Aktivis Pemuda Papua, menjelaskan bahwa ada berbagai macam hal yang belum terselesaikan di Papua kuhsusnya dan Indonesia pada umumnya ini, suda ada Undang-Undang baru yang memberikan kewenangan full kepada Pemerintah pusat.

"ini akan berdampak serius pada kebijakan pemerntah daerah khususnya di Papua, Otsus yang di berikan saja belum diakomodir dengan baik apalagi Omnibus law ini, konflik dan perampasan ruang hidup akan terus berlanjut dan masyarakat adat akan terancama ketika diberlakukanya Undang-Undang Omnibus law ini. Terangnya

Setidaknya ini yang menjadi alasan kami untuk kami aksi besok, ia juga menegaskan bahwa aksi besok adalah aksi damai, jadi kami harap kepada pihak keamanan dan massa aksi agar kita saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. Ujar Benyamin

Sementara, Panji Agung Mangkunegoro selaku Ketua GEMPUR Papua, mengungkapkanbahwa kita harus meminta ketegasan dari DPR Papua untuk mengambil sikap terhadap UU yang telah ditetapkan DPR RI ini,  ia juga menambahkan pihaknya siap turun ke jalan dan menyuarakan kepentingan dan keluh kesah masyarakat besok. Tutupnya.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Perwakilan Pemuda Saireri, KAMMI Papua, Aktivis Pemuda Papua, LSM Gempur Papua, Pemuda Katolik, GMKI dan beberapa OKP lainnya. (Red)**

Editor : Ar (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman