Refleksi Sumpah Pemuda Ke-92, GAMPSOS Gelar Aksi Tolak UU OBL - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 28 Oktober 2020

Refleksi Sumpah Pemuda Ke-92, GAMPSOS Gelar Aksi Tolak UU OBL

MANUS.ID, Sofifi� Puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (Gampsos) Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law hari ini, Rabu, 28 Oktober 2020,

Aksi yang digelar di depan Kampus UNIBRAH dan Lampu Merah Desa Galala (Sofifi)tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Hingga Pukul 14.30 Wit.

Aksi Gampsos yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unibra, Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Sektor Unibra, dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Komisariat Unibra. Secara tegas menolak UU Cipta kerja atau Omnibus Law

Kordinator aksi, Adnawati Umar Mengatakan, aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami, atas  perjuangan Rakyat Indonesia dalam menolak UU Cipta Kerja dan sekaligus Refleksi Sumpah Pemuda ke 92.

Dalam aksinya, Pihaknya menegaskan membawa beberapa tuntutan sala satunya mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Gampsos tetap mengkampayekan narasi Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa,"

Sebelumnya, kata adnawati, Gampsos memberikan ultimatum kepada Gubernur Maluku Utara dan DPRD Malut dalam demo Pekan lalu untuk menyurati Jokowi.

Desak segera membuat Perppu guna mencabut UU Omnibus Law dalam jangka waktu 8x24 jam.

Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020.

Adnawati juga menyoroti, persoalan di Maluku Utara saat ini yang semakin buruk, mulai dari penggusuran lahan petani untuk pertambangan atas 313 izin Usaha Pertambangan (IUP), Reklamasi Pantai, Persoalan biaya Pendidikan di tengah pandemi Covid-19 dan persoalan lainya.

Untuk itu merespon sejumlah persoalan yang terjadi di bangsa ini, maka kami yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (Gampsos)   menuntut :

1. Cabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja
2. Lawan Pembungkaman Demokrasi
3. Garatiskan Biaya Pendidikan dimasa Pandemi Covid19
4. Naikkan harga Komoditi Petani
5. Lawan rezim pasar bebas
6. Berikan Jaminan Kesehatan bagi seluruh Rakyat Indonesia
7. Tolak 313 IUP di Maluku Utara
8. Berikan Upah Layak secara Nasional bagi Buruh
9. Berikan Jaminan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
10. Sahkan RUU PKS
11. Tolak Reklamasi Pantai
12. Bubarkan DPR, bentuk Dewan Rakyat

Penulis : MI
Editor   : Redaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman