Roling Jabatan Perangkat Desa Oekiu Di Pertanyakan - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 28 Januari 2022

Roling Jabatan Perangkat Desa Oekiu Di Pertanyakan

Ket Gambar : Alberth D. Lakilaf

Oekiu-soepost.com, Alberth D. Lakilaf mantan  sekretaris Desa Oekiu sesuai SK Nomor.13/KEP/DS.OEKIU/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Oekiu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah selatan tertanggal 07 Agustus 2020, siap untuk menindaklanjuti proses roling jabatan perangkat desa Oekiu Sesuai SK Kepala Desa Oekiu Nomor 02/KEP/DS.OEKIU/2022 tertanggal 11 Januari 2022 yang dinilainya cacat admistrasi dan tidak sesuai tahapan yang seharusnya.

Ditemui tim media ini, Alberth D. Lakilaf  mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap Kades Oekiu,

“Bukan tidak mau dan tidak siap untuk di Roling, tapi proses Roling itu seperti apa. Kalau sesuai tahapan dan aturan saya siap untuk diroling. Bukan dengan hak prerogatifnya Kades serta merta langsung mengeluarkan SK baru.” Ucap Alberth

Lanjut Alberth, “Silahkan Kades tetap mau menggunakan wewenangnya silahkan, tapi perlu diingat juga kalau sebagai perangkat desa saya juga memiliki hak sesuai aturan yang berlaku. Jika saya diroling, saya juga harus tau kesalahan saya dimana dan jika ada kesalahan sampaikan secara tertulis dalam forum resmi agar dari kesalahan yang mungkin saya lakukan selama menjabat sebagai Sekretaris saya juga bisa tau agar bisa memperbaiki kinerja saya dalam posisi  dan jabatan yang lain”,

“Jadi dalam proses ini, saya merasa telah terjadi ketidakadilan yang dilakukan Kepala Desa Marselius A. Tenistuan kepada diri saya, untuk itu demi memeperjelas hal ini saya siap untuk berjuang mencari kejelasan dan keadilan apapun caranya. Dari kejadian ini, bisa menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua agar kita tau aturan dan tahapan yang benar secara aturan dalam  proses roling jabatan” Pungkas Alberth.

Kades Oekiu Marselius A. Tanistuan yang dihubungi media ini Via WhatsApp mengatakan akan siap untuk memberikan Klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya.

Terkait kondisi ini, Camat Amanuban Selatan Yohanis Asbanu, S.Pt mengatakan,

“Memang Pak Desa pernah sampaikan ke saya, hanya penyampaian tersebut secara lisan saja. Kalau secara tertulis mungkin belum sampai ke kami. Nanti saya cek dulu suratnya sudah masuk atau belum, karena beberapa hari ini saya sibuk di Kabupaten. (Yabes)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman