OKNUM PERANGKAT DESA TUMU HAMILI OB - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 27 Februari 2022

OKNUM PERANGKAT DESA TUMU HAMILI OB

 

Ket Gambar : Gambar Ilustrasi

Tumu-soepost.com, Sempat viral karena menjadi pemeran dalam video call seks pada bulan oktober 2021 lalu, sesuai informasi yang diterima media ini GK oknum perangkat Desa Tumu Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, diketahui kembali berulah. Setelah Video Call Seks, kali ini GK perangkat Desa Tumu Di duga telah menghamili OB yang adalah warga masyarakatnya sendiri.

Terkait hal ini, Kepala Desa Tumu Marten Lenama yang dihubungi media ini membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah dilaporkan sampai ke tingkat pemerintah desa,

“Ini merupakan kali kedua dia berulah, setelah sempat berulah pada beberapa bulan yang lalu dan itu telah mendapat sanksi tegas dengan mendapatkan pembinaan di kantor camat Amanuban Tengah. Namun kembali berulah sehingga untuk kali ini, tiada maaf bagi oknum tersebut..” Kata Kades

Masih menurut Kades, “Diketahuinya kejadian ini pada tanggal 16 Februari 2022 setelah keluarga dari OB melaporkan kejadian ini secara ke kantor desa Tumu. Sehingga dari laporan tersebut, kami dari Pemerintah Desa memanggil oknum tersebut dan mempertanykan benar tidaknya kejadian tersebut dan oknum tersebut mengakui jika dirinya yang telah melakukan perbuatan tersebut hingga sampai saat ini usia kehamilan OB sudah mencapai enam bulan”,

“Sehingga atas kejadian ini, untuk sementara ke-dua keluarga yang bermasalah masih menempuh jalur kekeluargaan. Jika dari jalur kekeluarga dan tidak tercapai kesepakatan maka akan dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” Jelas Kades Lenama

Tentang status GK sebagai perangkat desa Tumu, Marten Lenamah mengatakan, Karena ini merupakan kedua kalinya GK berulah. Apalagi, yang dihamili ini adalah masyarakatnya sendiri maka yang pasti tidak akan ada pertimbangan apapun untuk GK selain diberhentikan dari statusnya sebagai perangkat desa. Hal ini juga akan kita laporkan dan kita kordinasikan denga dinas PMD sehingga dalam pengambilan keputusan tidak menyalahi aturan dan GK mendapatkan sanksi yang tepat dan tegas sesuai dengan apa yang telah dilakukannya” Pungkas Kepala Desa Tumu.

Hingga berita ini dilansir, GK Oknum perangkat desa ini belum berhasil dikonfirmasi media ini. (Yabes)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman