Penjelasan Inspektorat Tentang Rekomendasi Bebas Temuan - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 28 April 2022

Penjelasan Inspektorat Tentang Rekomendasi Bebas Temuan

Ket Gambar: Ilustrasi Pilkades Serentak


Kotasoe-soepost.com, Polemik penerbitan rekomendasi bebas temuan yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Timor tengah selatan sebagai salah satu syarat pencalonan kepala desa yang menjadi salah satu persoalan dalam Proses Pilkades 2022/2028 di tanggapi Inspektorat TTS.

Dalam Penjelasan Inspektur Obi Nahas melalui Robi Antjak pada 27 April 2022 di ruang Banggar Dprd TTS, menjelaskan jika dasar Inspektorat TTS memberikan Rekomendasi Bebas Temuan kepasa Calon Kepala Desa Incumbent karena Pihak Inspektorat belum melakukan audit di desa calon yang melakukan pemilihan kades

"Setiap calon incumbent,berhak untuk mendapat rekomendasi bebas temuan. Diterbitkannya rekomendasi bebas temuan, karena di desa-desa yang melangsungkan tahapan pilkades belum ada permintaan untuk melakukan audit Inspektorat." Ucap Robi

Sedangkan untuk bentuk pemeriksaan ada pemeriksaan administrasi dan ada juga pemeriksaan fisik,

"Agar diketahui bersama, bahwa  dalam melakukan pemeriksaan atau audit. Ada dua jenis audit, diantaranya audit administrasi dan audit fisik. Sehingga bisa ada temuan dalam bentuk administrasi dan temuan fisik"

"Untuk temuan administrasi, tentang penyelesaian dokumen-dokumen seperti SPJ dan lain-lain. Sedangkan untuk audit fisik melihat langsung apa saja pekerjaan fisik yang dikerjakan di desa tersebut" Jelas Robi

Menanggapi penjelasan ini, anggota Dprd Hendrikus Babis pada kesempatan tersebut meminta agar Inspektorat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, 

"Jika tanpa audit dan inspektorat langsung memberikan rekomendasi bebas temua kepada calon kepala desa khususnya calon kades Incumbent, maka ini adalah satu kekeliruan dan sebenarnya Inspektorat telah membiasakan para calon kades Incumbent agar terus melakukan kesalahan",

"Untuk itu saya berharap agar inspektorat harus melakukan tugasnya dengan benar, masa untuk lakukan audit harus ada permintaan? Inikan kerja Inspektorat masa harus ada permintaan lagi. Jika kerja yang dilakukan terus seperti bukan tidak mungkin angka korupsi akan semakin meningkat" Tegas Hendrikus

Untuk itu, data dari setiap desa yang calon kadesnya incumbent sudah kami kantongi dan dalam waktu dekat kami akan melihat langsung semua pekerjaan fisik yang telah dikerjakan apakah sudah selesai atau belum,

"Bersamaan dengan agenda Pansus, maka kita akan sepakati  agar sekalian meninjau langsung ke desa-desa yang calon incumbentnya kembali mendaftar sebagai calon kepala desa" Pungkas Heba

Dalam pantauan media ini, aspirasi masyarakat tentang polemik Keabsahan Surat Keterangan Sehat dan penerbitan rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat TTS berakhir pada pukul 21.00 Wita (Yabes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman