3.4 MILIAR, DIANGGARKAN UNTUK 328 P3K DI TTS - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 30 September 2022

3.4 MILIAR, DIANGGARKAN UNTUK 328 P3K DI TTS

 

KOTASOE-$OEPOST.COM, Tiga ratus dua puluh delapan(328) lulusan PPPK tahap 2 tahun 2021, sesuai konfirmasi dengan Wakil Ketua I DPRD TTS Religius Usfunan,SH bahwa pada dokumen APBD Perubahan Tahun 2022 telah mengalokasikan anggaran sebesar 3,4 Miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar gaji guru P3K terhitung bulan Oktober hingga Desember 2022.

“Untuk guru P3K yang lulus seleksi pada tahun 2021, kita sudah alokasikan anggaran untuk membiayai gaji mereka. Nantinya mereka akan digaji Rp. 3.500.000 per bulan mulai Oktober mendatang,” Kata Religius

Ini merupakan jawaban atas aspirasi yang masuk ke DPRD TTS dari para guru P3K,

“ Sebelumnya memang kita mendapatkan aspirasi dari pada guru yang lulus seleksi P3K tahun 2021 terkait nasib mereka,” ujar Egi.

Sesuai SK TMT, mulai Oktober ini, para guru P3K tersebut sudah bisa mulai bertugas di sekolah penempatan.

Egi juga memohon maaf kepada para guru P3K atas lambatnya alokasi anggaran untuk mereka. Hal ini tak lepas dari perubahan regulasi terkait transfer dana DAU. Dimana saat ini dana DAU ditransfer per bulan sesuai kinerja Pemda dan laporan keuangan daerah.

“ Dulu dana DAU ditransfer satu kali, sekarang ditransfer perbulan sesuai kinerja dan laporan keuangan Pemda,” Ucapnya

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten TTS mendapatkan kuota seleksi CPNS khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 sebanyak 3.621. Dari total tersebut, 3.445 untuk formasi guru, 90 untuk tenaga kesehatan dan 86 untuk tenaga teknis.(redaksi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman