KETERLAMBATAN PEMASANGAN LISTRIK, POLRES TTS BERI RUANG BUAT LAPORAN POLISI - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 26 September 2022

KETERLAMBATAN PEMASANGAN LISTRIK, POLRES TTS BERI RUANG BUAT LAPORAN POLISI



KOTASOE-$OEPOST.COM, Kepolisian Resort Timor tengah Selatan Polda Nusa tenggara timur, akhirnya membuka ruang bagi masyarakat di kabupaten Timor tengah Selatan yang mengalami permasalahan terkait pemasangan listrik untuk melaporkan ke Polres Timor tengah Selatan jika mengalami hal tersebut dan tidak mampu diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Timor tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kabag Ops AKP I Ketut Sedra pada saat mengamankan Aksi Demo DPC Pospera Timor tengah Selatan Senin(26/9/2022),

“Sesuai hasil kordinasi dengan Bapak Kapolres, jika urusan keterlambatan proses pemasangan listrik tidak selesai. Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke Polres Timor tengah Selatan, guna diproses secara hukum.” Ucap AKP I Ketut Sendra

Dalam aksi DPC Pospera di ULP PLN Soe saat mendampingi Masyarakat Desa Lakat Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor tengah Selatan, diketahui bahwa massa aksi menuntut janji ULP PLN Soe yang telah berjanji pada lima tahun yang lalu untuk melakukan proses pemasangan listrik di desa Lakat namun sampai saat ini belum juga terlaksana.

Sesuai pantauan media ini Ketua DPC Pospera Timor tengah Selatan Yos Fallo, pada kesempatan tersebut selain mendampingi massa aksi dari desa Lakat, dirinya juga mendukung serta mengapresiasi saran yang diberikan Kapolres Timor tengah Selatan,

“Tentang himbauan dari Kapolres Timor tengah Selatan, yang disampaikan lewat Kabag Ops. Kita Pospera sangat mendukung, untuk itu kita juga akan berkoordinasi dengan semua pihak-pihak terkait guna mendukung saran dan usulan yang diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban demi kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di kabupaten Timor tengah Selatan.”,

“Kita Pospera juga menduga ada sesuatu yang tidak benar dalam proses ini, mengapa?? Karena terdapat keanehan dalam proses ini. Keanehan tersebut, dimana masalah ini sebenarnya berawal dari ulah mitra-mitra PLN sendiri tapi toh mitra-mitra tersebut kembali dipekerjakan kembali oleh PLN, ini harus ada Evaluasi.” Ucap Yerim.

Aksi tersebut berakhir dengan dilakukannya pemberian surat pemberitahuan kelanjutan Pekerjaan pembukaan jaringan listrik di desa Lakat Kecamatan Kuatnana yang ditujukan ke Kepala Desa Lakat dan juga turut diketahui oleh Camat Kuatnana. (redaksi)

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman