POLRES TTS, AMANKAN FM TERDUGA PELAKU PENIPUAN MASYARAKAT DI FATUMNASI - SOE POST

Berita Soe TTS

test banner

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 13 Maret 2023

POLRES TTS, AMANKAN FM TERDUGA PELAKU PENIPUAN MASYARAKAT DI FATUMNASI

 


TTS, Soepost.com, FM oknum anggota LSM KPK Tipikor, Senin 13/03/2023) diamankan Kepolisian Resort Timor Tengah Selatan tepatnya di Mapolsek Mollo Utara, Kecamatan Mollo Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan.


FM diamankan, setelah diduga telah melakukan penipuan terhadap Bernadus Sabneno masyarakat di desa Fatumnasi Kecamatan Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan. 


Informasi yang dihimpun media ini, sebelum FM diamankan. Pihak Polsek Mollo Utara telah mempertemukan FM dan Bernadus Sabneno bersama sejumlah warga masyarakat guna melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut dan klarifikasi itu dipimpin Kanitres Polsek Mollo Utara Andre Liem.


Sesuai klarifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa Bernadus Sabneno meminta FM untuk mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya senilai Rp.33.180.000 dimana uang tersebut digunakan untuk pembuatan RAB dan Proposal pembangunan gedung gereja Efata Punuf.


Terkait informasi ini, Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim, Iptu Fernando Oktober Sitompul yang didampingi Kanit Pidum, Ipda Harris Pasya dan anggota kepada wartawan menjelaskan, modus pelaku yang mengatasnamakan LSM KPK Tipikor adalah meyakinkan korban bahwa ia  bisa bantu mengurus dana hibah senilai 3,5 Milyar sehingga korban menyerahkan uang 33 juta . Namun ternyata uang  yang sudah diambil pelaku dipakainya untuk membeli sebuah sepeda motor dan kebutuhannya sehari-hari.


Usai diperiksa, pelaku kemudian dibawa dari ke Mapolres TTS  untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.


"Jadi dia ambil uang 33 juta lebih dengan alasan mau bantu dana hibah ke gereja", ujarnya


Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan.


Diberitakan sebelumnya, FM pemegang Id Card Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor diduga melakukan penipuan terhadap warga desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Bernadus Sabneno.


FM berjanji akan membantu melancarkan dana hibah sebesar 3,5 Milyar untuk pembangunan gereja Efata Punuf di Desa Fatumnasi. Namun dengan syarat harus ada uang proposal sehingga Bernadus Sabneno menyerahkan uang sebesar 33.180.000. Usai mendapatkan uang, FM tidak lagi muncul di Fatumnasi.


Ditemui awak media pada Senin 6/3/2023, Bernardus mengisahkan awalnya FM datang ke rumah Martinus Bay dan Lasarus Bay untuk merekrut keduanya menjadi anggota KPK bulan Februari lalu untuk membicarakan bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat.


Setelah datang kedua kalinya, FM minta untuk menjemput Bernadus Sabneno ke rumah Martinus Bay. Terjadilah pertemuan dengan membicarakan  bantuan listrik dan jalan. Tak hanya itu, FM juga berjanji membantu  dana hibah untuk gereja sebesar 3 Milyar.


Bahkan untuk meyakinkan Bernadus Sabneno, FM mengajak  mereka pergi  ke gereja untuk melakukan survey dan pengukuran.


"Jadi waktu dia datang pertama kali di rumahnya Martinus Bay, nanti saat datang ke dua baru jemput saya dan omong mau bantu pembangunan gereja ",ujar Bernadus.


Usai melakukan survey dan pengukuran, FM kemudian menjelaskan bahwa gereja harus dibangun ulang dan pagar keliling. Karena itu  perlu ada gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB dan proposal. Fransiskus kemudian minta uang sebesar Rp.33.180.000 kepada Bernadus Sabneno yang diambil dua kali (bukti kwitansi).


Usai mendapat uang, FM tidak lagi datang ke Fatumnasi. Selain berjanji memberikan dana hibah, FM juga berjanji akan membawa 4 orang dari Fatumnasi ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Agama, Ketua DPR RI dan Presiden.


"dia janji mau bawa kami ke Jakarta untuk ketemu pejabat tapi uang tiket harus sediakan 80 juta", Ucap Bernadus.


Setelah sadar jika ini adalah dugaan penipuan, Bernadus Sabneno mulai berkoordinasi untuk melakukan proses hukum. Rencananya akan melaporkan hal ini ke Polres TTS untuk ditindak lanjuti.


Kabar soal bantuan ini kemudian sampa ke telinga ketua Majelis Jemaat Efata  Gereja Punuf, Pendeta Vidi Taniu. Namun FM enggan bertemu sang pendeta.


Saat dikonfirmasi, Pendeta Vidia mengaku dirinya kaget saat jemaatnya sudah menyerahkan  uang ke FM.  Ia kemudian mendapatkan informasi bahwa FM mau bawa 4 anggota jemaat ke Jakarta. Karna itu, tanpa pemberitahuan dirinya bertemu dengan FM.


"saya  ketemu dia tanpa pemberitahuan. Waktu ketemu itu  saya sempat adu mulut dengan dia karena saya curiga ini  penipuan. Karena dia jawab saya kasar dan tidak jawab pertanyaan makanya saya buat  laporan ke Pemerintah desa untuk lacak siapa dia ",jelas Pdt Vidi.


Dirinya menyesalkan kenapa hal seperti ini terjadi. Seharusnya jika ada orang yang mau bantu, sebagai ketua majelis Jemaat ia harus tau namun justru sebaliknya ia tidak tau karena pertemuan dilakukan diam-diam.


Ditempat terpisah Kepala Desa Fatumnasi, Afred Imanuel Bay saat dihubungi mengatakan setelah adanya persoalan barulah dirinya tau. 


"dia datang langsung ke rumah Martinus Bay, sehingga saya tidak tau. Setelah muncul persoalan ini baru saya tau", ujarnya.


Ia lantas menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap orang baru ke desa apalagi membawa simbol negara seperti KPK. (Redaksi Soe Post) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman