HENDERIKUS BABYS ANGKAT BICARA SOAL KASUS DESA OLAIS DAN KELE TUNAN - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 04 Mei 2023

HENDERIKUS BABYS ANGKAT BICARA SOAL KASUS DESA OLAIS DAN KELE TUNAN

 



TTS-Soepost.com, Henderikus Babys Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kamis 04/05/2023 angkat Bicara Soal kasus dua  Desa yakni Desa  Olais dan Desa Kelle, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. 


Ditemui di halaman depan kantor Sekretariat Nasdem, Kader Nasdem ini mengatakan bahwa roda Pemerintahan dua Desa  sementara ini sakit karena para Kepala Desa lebih memilih  diam dan  yang lebih  yang lebih banyak bergerak adalah BPD terlebih dalam  hal pemberdayaan dan pengadaan Beli anakan Pisang, Porang, batang ubi kayu dan pengadaan ini oleh Toko atau kios yang sebenarnya anakan-anakan itu di beli dari masyarakat sekitar dan saya mencurigai kegiatan nya tidak berjalan namun SPJ nya berjalan lancar,


“Saya tegaskan agar dinas terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan agar harus melakukan audit terhadap dua desa ini, jangan hanya lihat SPJ Nya saja sedangkan Bukti fisiknya juga harus Jelas” Ucap Henderikus Babys


Hendrikus Babys  melihat desa Olais ini, Desa Akut yang dimana butuh perhatian khusus dari pemerintah agar, kepala  Desa atau oknum-oknum Desa yang tidak bertanggung jawab itu harus ditindak sehingga penggunaan dana desa itu harus jelas karena itu uang rakyat, Jangan sampai di pakai untuk kepentingan pribadi.


“Dana Desa itu uang rakyat, jadi Inspektorat tolong audit biar penggunaan untuk rakyat jangan untuk kepentingan pribadi. Beberapa tahun lalu juga pernah kita angkat kasus Desa Olais Dimana BPD Pernah mengambil Dana Covid belasan masyarakat  itu hak masyarakat tapi Di ambil oleh BPD. itu sangat fatal Tegas Hendrikus kalau dapat di berhentikan saja semua bukti saya sudah terima dari masyarakat”,


“Tadi saya  sudah tegas kan dalam Rapat  Dan  langsung mendapatkan Respon positif dari bupati dan akan menindak lanjuti persoalan tersebut Dua Desa tersebut”


Lanjut Henderikus Babys pada media ini, Kalau Di  Desa  Kele juga demikian saya angkat tadi dalam rapat  itu khusus desa Kelle Tunan juga ada persoalan  dengan masalah Dana Silpa” Tegas Henderikus Babys dan akan mengawal hal ini. 



Di tempat terpisah Ketua BPD Desa Olais Dominggus Tenis yang dihubungi terkait pernyataan Henderikus Babys anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan mengatakan bahwa Prinsipnya semua yang dilakukan sudah sesuai amanat Undang-undang,

“Terkait pernyataan Hendrikus Babys menyangkut pelaksanaan pengelolaan pemerintahan dan Anggaran serta pengawasan BPD di Desa Olais Kecamatan Kuanfatu,  sekiranya sebelum Henderikus sebelum angkat bicara tentang BPD harus juga memperhatikan apakah  tupoksi yang selama ini dilakukan oleh pihak BPD sesuai dengan Regulasi atau tidak.”,


“Sebagai Ketua BPD saya merasa bahwa bersama teman-teman BPD telah berjuang dan membuat terang pengelolaan yang di maksud oleh yang terhormat Hendrikus Babys. Sehingga untuk hal itu, kami BPD bukan hanya asal bicara. Tetapi untuk membuat terang persoalan tersebut, harus berakhir di Pengadilan Tipikor Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menghasilkan sebuah keputusan. Jadi kalau Pak Henderikus Babys tidak puas, silahkan menggugat lagi” Kata Dominggus Tenis


Kalau soal permintaan audit ke Desa Olais, sebelum Pak Henderikus sampaikan lewat media ini. Sebagai BPD kami bukan saja meminta tapi sudah bersurat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Perihal permintaan audit Khusus administrasi dan Dana Desa Olais tahun 2020 serta tahun 2021.


“Saya juga dalam posisi sebagai ketua BPD Desa Olais meminta agar Pak Henderikus Babys agar dalam memberikan pernyataan harus bersikap adil, masa yang diminta untuk audit hanya tahun 2022 sedangkan tahun 2021 saat penjabat adalah adek kandungnya sendiri tidak diminta untuk diaudit oleh Inspektorat. Ini kan tidak adil, jika ingin semua masalah terang benderang auditlah secara terang benderang.” Tegas Dominggus Tenis


Lanjut Dominggus, “Dengan sentilan ini, saya rasa Pak Henderikus Babys belum dewasa dalam Berdemokrasi. Mengapa saya bilang begitu, karena Pak Henderikus Babys hanya berbicara dan saling menuding tanpa menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan.”,


“Kalau bicara pada tahun 2022 ada oknum BPD bermain proyek maka saya selaku Ketua BPD Olais juga sependapat dengan Pak Henderikus Babys sehingga kami juga sudah meminta Inspektorat untuk lakukan audit”,


“Sesuai laporan kades Olais bahwa SPJ Ta.2022 terlambat karena belum rampung dan SPJ Tahun 2022 sudah disampaikan tetapi dalam dokumen itu kurang lebih dana 500 Juta Lebih belum dipertanggungjawabkan dan itu adalah tanggung jawab Mantan Penjabat kepala Desa Olais Ignasius Yosep Babys dan Bendahara Desa Olais Ona R. Tamelan karena pencairan dan realisasi anggaran Tahap 1 Ta.2022 oleh mantan penjabat akan tetapi sampai hari ini tidak Laporan pertanggung jawabannya belum diajukan ke Kades dan laporan kades Olais tertulis ditujukan ke Bupati TTS dan sudah disampaikan kemarin”,


“Selain dalam posisi sebagai Ketua BPD, dan juga sebagai masyarakat Olais berharap Pemkab Timor Tengah Selatan dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan aga kalau dapat  menyepakati 1 Agenda khusus untuk membahas persiapan pertanggung jawaban kades Olais di Rumah Rakyat Di DPRD Timor Tengah Selatan. Dengan dihadiri oleh Pemdes, BPD, Pelaksana Kegiatan Di Desa, Tokoh Masyarakat. Sehingga dari pertemuan tersebut, masyarakat bisa tahu dengan jelas kondisi yang sebenarnya terjadi. Ini mimpi saya, terima kasih” Pungkas Dominggus Tenis (Marfin Honing) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman