Berganti Penyidik, Laporan Dugaan Penipuan Fransiska Dima Terkesan Jalan Ditempat - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 04 April 2024

Berganti Penyidik, Laporan Dugaan Penipuan Fransiska Dima Terkesan Jalan Ditempat



Laporan Tim Media Online Soepost.com
Editor Redaksi 


TTS|Soepost.com - Melapor dugaan tindak pidana penipuan ke Mapolres Timor Tengah Selatan dengan Nomor Laporan Polisi :STTLP/B/319/IX/2022/SPKT.POLRESTTS.POLDANTT tertanggal 21 September 2022. Hingga saat ini penanganan perkara tersebut terkesan jalan di tempat meskipun telah berganti penyidik. 


Fransiska Dima; warga Kelurahan Karang Sirih Kecamatan Kota Soe sebagai Pelapor saat ditemui media ini Kamis(4/04/2024) mengatakan bahwa mereka telah ada dalam titik jenuh menghadapi penanganan laporan tersebut.


"Sejak melapor pada 21 September 2022 hingga saat ini laporan tersebut sudah berganti penyidik yang menangani, tapi toh untuk perkembangan sepertinya tidak ada perubahan. Setiap kali ganti penyidik, kami pasti dipanggil untuk menghadap dan ditanyakan kembali hal yang telah berulang kali kami sampaikan ke Penyidik yang sebelumnya menangani laporan tersebut. Sampai-sampai mau bilang jenuh, saya dan suami benar-benar sudah ada dalam titik kejenuhan menghadapi penanganan laporan ini." Ucap Fransiska


"Memilih untuk mengadukan laporan ke Polres Timor Tengah Selatan artinya bahwa kami yang awam hukum berharap akan ada satu keadilan yang berpihak kepada kami, disamping telah menyiapkan bukti-bukti yang menurut kami bisa dijadikan bukti untuk terpenuhinya unsur dugaan penipuan yang dilakukan kepada saya dan suami. Tetapi yang terjadi justru laporan tersebut sudah hampir dua tahun berjalan tanpa ada satu titik terang akan diselesaikan."


"Dengan melapor ke Mapolres saya dan suami juga berharap bisa merasakan Keadilan terhadap persoalan yang kami alami ataupun kalau toh persoalan ini tidak bisa diselesaikan karena tidak terpenuhi unsur, mohon kami diberikan edukasi dan pemahaman agar laporan tersebut dicabut saja daripada, kami yang pusing." Jelas Fransiska


Fransiska Dima warga Kelurahan Karang Sirih Kecamatan Kota Soe merasa Kecewa terhadap penanganan penyidik unit pidana umum Polres Timor Tengah Selatan, pasalnya sejak tahun 2022 kasus yang dilaporkan telah berganti penyidik yang menangani laporan tersebut tetapi prosesnya terkesan jalan di tempat saja dan hingga kini kasus tersebut masih dalam tahapan Penyidikan.


"Sebagai manusia biasa, pasti kami kecewa, karena terkesan penyidik tidak fokus untuk menindaklanjuti laporan kami malah memilih untuk menindaklanjuti laporan dari pihak terlapor, dalam dugaan tindak pidana yang lain. Sebenarnya ada apa dibalik proses ini, untuk laporan kami semua, bukti kami siapkan tapi itu belum cukup." Ucap Siska 



Terhadap hal ini Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa belum berhasil dihubungi melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman