FPDT Hembus Dugaan Pusaran Korupsi Di Sekwan DPRD TTS

Ket Foto : Donny Tanoen Ketua FPDT Saat Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sekwan DPRD TTS di Mapolres TTS

Liputan Oleh TIM 
Editor Redaksi Soe Post,

Kota Soe|Soepost.com,- Membuktikan ucapannya akan membawa dugaan korupsi di sekwan DPRD Timor Tengah Selatan ke ranah hukum, Donny Tanoen Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut ke unit tindak pidana korupsi Polres Timor Tengah Selatan.

Dihubungi media ini, Pria yang lebih akrab disapa Donny mengatakan bahwa sampai dilaporkannya dugaan ini tentunya lewat suatu kajian yang dilakukan bersama Tim FPDT.

"Yang pasti sampai FPDT melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi di Sekwan DPRD TTS, berdasarkan kajian Tim FPDT". Ucap Donny

Masih menurut Donny Tanoen, adapun beberapa hal yang menjadi dasar hingga FPDT melaporkan dugaan ini ke Polres Timor Tengah Selatan.

"Yang pertama, terkait penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi 44 tenaga outsourcing tidak prosedural dan itu telah dibuktikan dengan hasil audit inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan. Selain itu dari audit khusus inspektorat, ada temuan kerugian negara 1.5 Miliar tetapi mirisnya walaupun sudah ada temuan tapi belum ditindaklanjuti sampai saat ini",

"terkait dugaan hilangnya aset pemerintah daerah TTS pada tiga rumah jabatan pimpinan DPRD TTS yang di kelola oleh sekretariat DPRD TTS sampai hari ini baik pemerintah daerah maupun DPRD TTS secara lembaga juga belum ada sikap untuk meminta inspektorat untuk melakukan audit sehingga kami FPDT memilih untuk membawa kejadian ini guna berproses secara hukum",

"Atas perbuatan yang dilakukan Sekwan, wajar kami mengatakan kalau ini adalah kelalaian yang secara sadar telah dilakukan dan berakibat adanya kerugian negara. Untuk  itu kami FPDT minta pak sekwan sebagai pengelola harus bertanggung jawab karena semua aset pada rumah jabatan pimpinan DPRD TTS merupakan inventaris Sekretariat DPRD yang dibeli menggunakan uang negara",

"Untuk itu, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada peringatan hari buruh 01 Mei 2025 untuk menarik kembali aset negara serta koruptor harus dikejar maka kami FPDT minta APH dalam hal ini Polres TTS untuk agar  laporan kami bisa ditindaklanjuti secara serius dan transparan",

"Apalagi TTS di kenal sebagai daerah yang miskin ekstrim maka penyelenggara pemerintah baik eksekutif, legislatif serta Yudikatif harus laksanakan sesuai komitmen presiden untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan darah kabupaten TTS cukup daerah ini miskin ekstrim tapi sebagai pejabat jangan ikut memiskinkan daerah ini" Ungkap Donny Tanoen 

Diakhir pernyataannya Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor Donny Tanoen menyayangkan adanya hak 44 tenaga outsourcing yang tidak dibayarkan sampai saat ini.

"Yang kita sayangkan 44 saudara kita mantan tenaga outsourcing sampai hari ini BPJS ketenagakerjaan mereka tidak di bayarkan". Pungkas Donny Tanoen 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®