Masih menurutnya, Pemdes Ajaobaki telah melakukan pembentukan badan pengurus melalui rapat musyawarah pada tanggal 21 Mei 2025 lalu dan saat ini sedang dalam tahap kepengurusan Akta di Notaris.
"Kami sudah lakukan pembentukan badan pengurus melalui rapat musyawarah pada tanggal 21 Mei 2025 lalu dan saat ini sedang dalam tahap kepengurusan Akta di Notaris". Ujarnya
Berbicara tentang potensi utama yang akan dikembangkan dari Koperasi Merah Putih di Desa Ajaobaki meliputi pengembangan di bidang Pertanian dan juga Peternakan.
"Rata-rata masyarakat desa Ajaobaki bermata pencarian sebagai Petani dan Peternak sehingga ini menjadi potensi utama untuk jalan koperasi merah putih". Kata Obed Kase
Sebagai Kepala Desa Ajaobaki Obed berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam mengembangkan usaha-usaha atau potensi yang ada.
"Saya berharap, hadirnya koperasi merah putih dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam mengembangkan usaha-usahanya atau potensi yang ada". Pungkas Kades Ajaobaki