Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian.


Liputan TIM 
Editor Redaksi Soe Post 

 “Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”

Kupang|Soepost.com,- Saksi Richard Junimton Bulan pada sidang Selasa 28 Oktober 2025 yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer III-15 Kupang menyingkap rentetan panjang penyiksaan yang dialami oleh saksi Richard dan korban Prada Lucky.  Dicambuk, ditelanjangi, dan digosok cabe. Kesaksian Richard Junimton Bulan menguak derita Prada Lucky sebelum kematian.

Saksi Richard Junimton Bulan menerangkan dalam persidangan bahwa Terdakwa Made Juni Arta Dana perintahkan letting nya Prada Edianus untuk ambil cabe dan selang didapur. “Kamu ke dapur ambil cabe yang sudah di ulik”, Jelas Ricard Bulan mengutip perintah terdakwa Made Juni saat ditanya Oditur dalam sidang. 

“Cabe diambil dan dibawah ke ruang staf 1, kemudian kami disuruh telanjang, sekitar jam 20 ke jam 21 wita (malam). Terdakwa Made Juni perintahkan buka celana, kemudian diperintahkan letting kami untuk mengoles cabe ke lubang anus dan kemaluan kami”, Jelas Richard. 

Cara mengolesnya pakai tangannya dilapis plastik, lalu ambil cabe dan gosok di lubang anus dan kemaluan. “Cabe banyak setengah gelas aqua gelas”, jelas Richard. 

Disuruh bungkuk menungging dan membuka lubang pantat, kemudian dilumuri cabe kedalam lubang. Lalu diperintahkan pakai celana dan cabe masih ada. Setelah pakai celana disuruh berdiri dan gabung diruang di staff satu. “Sakit dan pedis sekali”, Jelas Richard saat menjawab pertanyaan Oditur. 

Saat ditanya mengidap LGBT dan dijawab tidak, kami dicambuk berkali-kali, dicambuk 5 sampai 6 kali. Olehnya kami berputar kata (berbohong) agar kami tidak dicambuk. “Kami mengakui dalam berbohong”, jelas Richard.

Karena dianggap berbohong, saya dan almarhum Lucky ditendang di telinga pakai sepatu boneng. ”Pratu Alan Dadi menendang dengan boneng di telinga. Setelah itu, para perwira datang bergantian memukul kami sampai kami kencing di celana. Ada juga yang pakai fan belt untuk memukul,” ungkapnya.

Ditendang almarhum Lucky sempat berteriak sesak nafas, sampai almarhum jatuh. Almarhum Lucky sudah teriak minta ampun karena terlalu sakit, tapi diperintahkan untuk dilanjutkan. 

Kaki almarhum dipegang oleh Pratu Alan, tangannya diinjak sama Danki Thorik. Disiram air, bajunya ditarik tutup muka dan hidung. Air jatuh ke muka dan hidung yang sudah tertutup, air digayung disiram pelan-pelan sampai habis. 

Almarhum memberontak karena sesak nafas. “Tenggelam di daratan”, jelas Richard. Siram sengaja dilakukan pelan-pelan, siram sampai airnya habis. Setelah almarhum disiram baru giliran saksi disiram. Terdakwa bilang gantian, sebelumnya dicambuk dulu. Saksi sempat minta ampun tapi terdakwa bilang dilanjutkan. 

Pratu Firdaus dan terdakwa Bama yang pegang kaki dan tangan saksi. Diperintahkan naikan baju kaos dan dituangkan air pelan-pelan. ”Sesak nafas dan muntah air, sampai airnya habis, tidak ada jedah waktu. Telan air saja”, jelas Richard. “Sadis”, sambung Oditur. 

Saksi Richard dalam kesaksiannya menerangkan bahwa pada tanggal 28 sekitar pukul 00.20 WITA, saksi dibawa oleh Terdakwa II untuk menghadap Terdakwa I. Saat itu ia sedang berada di dapur sebelum digiring menuju ruang staf 1 dan diserahkan kepada Dansi Intel.

“Dansi meminta HP kami lalu mulai interogasi, tanya kenal Lucky dari mana, sifatnya bagaimana. Saya jawab, Lucky orangnya baik. Tapi Dansi lalu menuduh kami LGBT,” ujar saksi di hadapan Majelis Hakim.

Setelah itu, saksi dan almarhum Lucky dibawa ke ruang staf 1. Ketika HP almarhum diperiksa dan ditemukan foto seseorang bernama Bamak, Dansi langsung menampar Lucky dan menanyainya kembali. “Lucky bilang tidak pernah berhubungan dengan siapa pun,” lanjutnya.

Dansi kemudian menelpon Pratu Alan Dadi, yang setiba di lokasi memerintahkan Pratu Rio Lake mencari selang, namun yang ditemukan adalah kabel listrik besar. Kabel itu digunakan untuk memukuli tubuh Lucky dan saksi berkali-kali sampai berdarah. “Kami disuruh berlutut, buka baju loreng, dan dicambuk pakai kabel sampai berdarah, dari jam 1 sampai jam 2.30 pagi,” tutur Richard.

Setelah penyiksaan dini hari itu, saksi diperintahkan untuk tidur, sementara almarhum Lucky tidak tidur. “Sekitar pukul 03.00 kami dibawa ke ruang TTG dan diserahkan ke Danki kami, Letda Thorig. Setelah apel pagi sekitar jam 9, kami diborgol sampai malam,” kata saksi Richard.

“Kami disiksa bukan mendidik. Siap, itu bukan mendidik”, ujar saksi Richard Bulan tegas.

Sore harinya, sekitar pukul 15.00 wita, Pratu Nimrot datang saat piket dan memarahi mereka. “Dia bilang kami bikin malu, lalu menyodok pipi kami satu kali, tidak puas, dia ambil selang kompresor dan mencambuk punggung kami empat kali,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, Sertu Arjuna Bessie dan Terdakwa 7 juga ikut memukul menggunakan kopel. Saksi mengaku masih diberi makan siang dan pagi, namun tetap diborgol dan mengalami interogasi berulang kali.

Oditur Militer membuktikan dakwaannya terkait perbuatan keji terdakwa yang berakibat meninggalnya almarhum Prada Lucky. 

Terdakwa atas nama Made Juni yang menemani ibunya almarhum Lucky sampai mengantar jenazah Almarhum ke Kupang, ternyata menjadi salah satu aktor dalam penyiksaan yang berakibat meninggalnya Prada Lucky.

Akhmad Bumi, SH selaku kuasa hukum keluarga Prada Lucky menyebut kesaksian Richard Bulan ini sebagai “lukisan kelam kekerasan dalam tubuh militer yang tak boleh dibiarkan hidup.” 

Ia meminta majelis hakim menghukum berat terdakwa dan memecat terdakwa yang terbukti bersalah dari dinas TNI, karena perbuatan mereka tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga mencabik nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan prajurit.

Kesaksian saksi Richard ini menggambarkan penyiksaan sistematis dan brutal yang dilakukan malam hingga larut malam.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®