Editor Redaksi Soe Post
Besipae||Soepost.com, Keputusan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Amanuban Selatan Piter Nahak yang diduga secara sepihak melakukan perpindahan pembelanjaan pupuk bersubsidi beberapa kelompok tani dari Kios Tiberias Desa Bena ke Kios Sederhana Linamnutu menuai kecaman dari Aktivis Niko Manao.
Dihubungi tim media ini, Niko Manao mengatakan bahwa diri nya mengetahui kondisi tersebut usai mendampingi perwakilan beberapa kelompok tani Desa Bena dan Desa Pollo mendatangi Kantor BPP Kecamatan Amanuban Selatan Senin 5 Januari 2026 guna mempertanyakan keterlambatan RDKK bagi para kelompok tani.
"Senin 5 Januari 2026, saya diminta beberapa perwakilan kelompok tani asal Desa Pollo dan Desa Bena untuk mempertanyakan kondisi terjadinya keterlambatan penertiban Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)",
"Setelah di Kantor BPP Kecamatan Amanuban Selatan barulah kami tau kalau Kepala BPP Piter Nahak secara sepihak melakukan perpindahan pembelanjaan pupuk untuk beberapa kelompok tani dalam wilayah Desa Bena dan Desa Pollo"
"Yang pasti, tindakan sepihak yang dilakukan Kepala BPP ini sangat merugikan Kelompok Tani. Mengapa, karena Kios Sederhana Linamnutu yang ditunjuk Kepala BPP jaraknya sangat jauh dan akses jalan rusak serta melewati kali yang saat musim hujan tiba sering terjadi banjir. Ini kan sangat merugikan dan mempersulit para Kelompok Tani yang akan membeli pupuk Bersubsidi." Tegas Niko Manao
"Ini maksudnya apa, sampai ada keputusan seperti ini yang jelas-jelas mempersulit masyarakat. Untuk itu, terhadap hal ini. Kami berharap Bapak Bupati Timor Tengah Selatan bisa melihat kondisi ini dan memberikan sanksi kepada Kepala BPP atas keputusan yang sangat merugikan Masyarakat, kami butuh pimpinan yang memberikan solusi buat kami bukan datang dan buat susah kami masyarakat". Pinta Niko Manao

