Timor Tengah Selatan||Soepost.com,- Merasa dirugikan, Ephianus Liu siap mengadukan Kepala Badan Urusan Logistik (KABULOG) Soe ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pasalnya, sejak bulan Januari hingga Juni 2026 ia tidak mendapatkan haknya seperti tahun-tahun sebelumnya selaku Mandor buruh bongkar muat.
Menurut Ephianus, upah yang harus diterima sebagai haknya, yakni 3 (tiga) juta rupiah per 1000 (seribu) ton, dan itu yang berlaku selama ini.
Namun belakangan ini, tanpa sepengetahuan nya upah kerja atau haknya dikurangi hingga hanya menerima 1.150 (satu juta seratus lima puluh juta rupiah) per Januari-juni 2026 karena dibagi merata dengan 20 (dua puluh) orang buruh sebagai bawahannya.
"Saya selaku mandor, tidak bisa samakan upah kerja saya dengan buruh, karena saya atasan dari mereka, sehingga dengan kondisi ini saya merasa tidak dihargai, dan sepertinya ada upaya dari pihak KABULOG untuk menyingkirkan saya dari pekerjaan ini" keluh Ephianus"
Ditambahkan Ephianus, kejadian serupa pernah juga dialaminya pada tahun 2015, namun setelah mengadu ke pihak Nakertrans Kabupaten Timor Tengah Selatan ia kembali bekerja sebagai mandor dengan kesepakatan bersama pihak Bulog.
Ephianus juga menduga ada mafia pengurusan beras jatah ASN Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak lagi melibatkan kontraktor/pihak ke-3 dalam Kabupaten, tetapi saat ini ditangani Kontraktor luar asal Kabupaten TTU atas rekomendasi Bulog So'E.
Selain itu untuk pelayanan kebutuhan beras secara umum kepada Mitra, kini sudah tidak melayani secara umum, tetapi hanya dikhususkan kepada para pedagang di pasar Inpres So'E.
Dengan persoalan yang dialami, Ephianus Liu yang sudah bekerja di Bulog So'E sejak tahun 1999, Ephianus merasa kehilangan pendapatan bahkan bisa kehilangan pekerjaan, sementara harus menafkahi rumah tangga serta keperluan biaya sekolah bagi 2 orang anaknya yang sedang duduk di bangku SMP dan SMA.

