Saat dikonfirmasi wartawan, politisi Partai Perindo tersebut menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat arogansi kepala desa yang main hakim sendiri di depan aparat kepolisian.
"Kasus tersebut menjadi atensi Komisi I DPRD TTS. Kami serius menanggapi persoalan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum Kades Loli terhadap warga," tegas Marthen saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026) melalui sambungan WhatsApp.
Marthen menyayangkan dugaan sikap arogan Kades Loli tersebut. Menurutnya, seorang kepala desa adalah pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, bukan mempertontonkan kekuasaan.
"Kami menyayangkan dugaan sikap arogan Kepala Desa Loli terhadap salah satu warganya. Seorang kepala desa adalah pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, bukan mempertontonkan kekuasaan atau memperlakukan warga dengan cara-cara kasar layaknya seorang preman," kecamnya.
Ia menegaskan, jabatan publik bukanlah alasan untuk bersikap semena-mena.
"Bagi kami, jabatan publik bukanlah alasan untuk bersikap semena-mena. Jangankan melakukan kekerasan fisik, berkata kasar, merendahkan, atau mengintimidasi warga pun merupakan sikap yang tidak patut ditunjukkan oleh seorang pemimpin," ujarnya.
Meski mengecam keras, Marthen menegaskan Komisi I tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Namun demikian, kami belum ingin mengambil kesimpulan atau memberikan penilaian lebih jauh sebelum memperoleh klarifikasi yang berimbang dari kedua belah pihak, baik dari kepala desa maupun warga yang menjadi korban. Kami menghormati prinsip keadilan dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya," ungkapnya
Marthen menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik, khususnya para kepala desa.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik, khususnya para kepala desa, agar senantiasa menjaga sikap, mengendalikan emosi, dan bertindak bijaksana dalam menghadapi persoalan masyarakat," pintanya.
"Jika warga melakukan kesalahan, tegur lah dengan cara yang baik. Jika warga melanggar aturan, ingatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak perlu dengan kata-kata kasar, apalagi tindakan yang merendahkan martabat manusia," tambahnya.
Menurut Marthen, kepemimpinan bukan tentang siapa yang paling berkuasa, melainkan siapa yang mampu menggunakan kewenangannya dengan bijaksana.
"Kewibawaan seorang pemimpin tidak dibangun melalui rasa takut yang ditimbulkannya, tetapi melalui rasa hormat yang tumbuh dari keteladanan, keadilan, dan sikapnya dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, diketahui Kades Loli YM telah dilaporkan ke Polres TTS dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/709/X/2026/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT atas dugaan penganiayaan terhadap Yosep Bessi di halaman Mapolsek Polen pada Kamis (15/10/2026).

