![]() |
| Ket Foto : Ketua KIPDA TTS Sanu Nuban Saat Melakukan Kegiatan Di Desa Oenino |
Liputan TIM
Editor Redaksi
Timor Tengah Selatan||Soepost.com,- Dua tahun kepergian Ketua Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) Almarhum Imanuel Nuban, tidak membuat redup semangat struktur organisasi untuk tetap melanjutkan amanat serta visi dan misi almarhum untuk mendata,menghimpun dan mempersatukan semua teman-teman disabilitas di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hal ini dibuktikan dengan telah didaftarkan nya organisasi Komite Penyandang Disabilitas(KIPDA) sebagai salah satu organisasi yang berbadan hukum di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Informasi ini disampaikan Ketua KIPDA Timor Tengah Selatan Sanu Nuban melalui sekretaris Kristo Baitanu saat dihubungi media ini Kamis 15 Oktober 2026.
"Puji Tuhan, setelah kepergian Almarhum Kaka Imanuel Nuban. Kami pengurus KIPDA Timor Tengah Selatan terus berusaha untuk melanjutkan tujuan mulia almarhum, dengan kondisi terbatas puji Tuhan organisasi KIPDA sudah kami daftarkan di Kemenkumham dan sudah memiliki akta notaris pada 10 Oktober 2026." Ucap Kristo
Lebih lanjut Kristo Baitanu saat ini dengan dukungan NGO Building Effective Network (BEN), KIPDA kembali beraktivitas.
"Untuk tahun pertama, kepengurusan yang baru. Terdiri dari Ketua Kaka Sanu Nuban, Wakil Ketua Kaka Roki Barends, Sekretaris saya Kristo Baitanu dan Bendahara Kaka Nina Bire. Kami mulai melakukan kegiatan-kegiatan awal dengan mengunjungi teman-teman penyandang disabilitas bersama orang tua mereka.",
"Dalam kunjungan tersebut kami bertemu dengan anak-anak penyandang disabilitas untuk memberikan pengetahuan kepada orang tua tentang hak-hak penyandang disabilitas, bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak yang dilindungi Negera dan bahwa teman-teman penyandang disabilitas tidak sendiri karena ada KIPDA yang akan selalu hadir untuk mereka dalam kondisi apapun." Ungkap Kristo Baitanu
Kristo Baitanu juga mengatakan bahwa saat ini, KIPDA TTS telah melakukan pendataan teman-teman penyandang disabilitas dan di tahun pertama KIPDA fokus di Lima Kecamatan.
"Bukti menindaklanjuti visi-mis KIPDA, Sementara ini kami telah melakukan pendataan kembali bagi teman-teman Divabel yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk tahun pertama karena keterbatasan anggaran kami fokus ke lima kecamatan yaitu Kecamatan Kota Soe, Kecamatan Molo Selatan, Kecamatan Amanuban Barat, Kecamatan Amanuban Tengah dan Kecamatan Oenino.",
"Sedangkan untuk target kami di tahun ke dua, kami berharap bisa mendata teman-teman bukan hanya di lima kecamatan saja tetapi jika Tuhan berkenan kami bisa menjangkau 10 sampai 15 Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan",
"Dalam komitmen, KIPDA tetap akan bersinergi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, tetapi KIPDA juga akan meminta Pemerintah dan mempertanyakan sejauh mana implementasi Pemerintah terhadap penerapan Perda NO.5 tahun 2020 tentang Perlindungan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Timor Tengah Selatan.",
"Secara inklusi, kami terus berupaya membangun jaringan yang efektif sehingga melalui jaringan yang efektif semua teman-teman penyandang disabilitas di Timor Tengah Selatan bisa dijangkau tanpa ada perbandingan dan keterbatasan dan ini akan kami lakukan secara kontinyu, konsisten dan berkelanjutan." Pungkas Kristo Baitanu






