Wisata Alam Fatumnasi, Harus Hasilkan Pendapatan Untuk Desa - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 23 Januari 2022

Wisata Alam Fatumnasi, Harus Hasilkan Pendapatan Untuk Desa

 

Ket Gambar : Kades Fatumnasi Afred I Bay Bersama Tokoh Masyarakat Usai Mengikuti Acara Pelantikan

Fatumnasi-soepost.com, Statement tegas disampaikan Kepala Desa Fatumnasi Afred I Bay tentang harus adanya konstribusi dari wisata alam Fatumnasi bagi pemerintah desa guna bisa mendongkrak pendapatan asli desa.

Hal ini disampaikan Kades Afred I Bay belum lama ini diselah-selah acara pelantikan 44 Kepala Desa terpilih di Kabupaten Timor tengah selatan,

“Sebelum dan setelah memenangkan nominasi API AWARD 2021 dalam kategori Surga Tersembunyi, Wisata alam Fatumnasi yang berada dalam wilayah Desa Fatumnasi harusnya bisa berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli desa.”,

“Untuk itu, sebagai kepala desa. Saya akan berkordinasi dengan semua pihak agar dengan wisata alam Fatumnasi bisa mendukung meningkatnya pendapatan asli desa. Tentunya bukan tanpa dukungan dari Pemerintah Desa karena untuk ini, sehingga jika regulasi menginjikan tentunya kami dari pemerintah desa akan mensuport beberapa pembangunan insfrastruktur demi pelayanan yang lebih baik di wisata alam Fatumnasi. Seperti membangun fasilitas Parkiran, Wc dan Kamar Mandi Umum yang tentunya dari beberapa contoh fasilitas itu meninkatkan pendapat asli desa” Kata Afred

Lanjutnya, “Jadi apapun yang akan kami lakukan dalam masa kepemimpinan saya, semuanya untuk kepentingan masyarakat. Sedangkan untuk penerapan Visi dan Misi, yang pasti akan tetap saya lakukan tapi saya juga harus sesuikan dengan RPJMD. Jika visi dan misi ada telah ada dalam RPJMD maka tinggal dilakukan tetapi jika belum terakomodir dalam RPJMD maka akan diupayakan agar tetap terlaksana”,

“Sehingga untuk mendukung agar adanya konstribusi dari Wisata Alam Fatumnasi, kami dari Pemerintah Desa akan berdiskusi dengan semua tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun Pos untuk penagihan Retribusi. Jelas  Afred Bay (Yabes)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman